Follow Us

Uji Emisi di Jalan Bakal Dilakukan Pemprov DKI Jakarta, Berlaku Buat Mobil dan Motor

Octa Saputra - Kamis, 24 Februari 2022 | 20:50
Pemprov DKI Jakarta akan adakan uji emisi on the spot di 24 titik
carparts.com

Pemprov DKI Jakarta akan adakan uji emisi on the spot di 24 titik

Otofemale.ID - Pemprov DKI Jakarta bakal adakan uji emisi langsung di jalan.

Sebelumnya uji emisi hanya dilakukan di lokasi yang sudah ditentukan, seperti di kawasan parkir Monas, Jakarta Pusat.

Nah kedepannya, akan ada 24 ruas jalan yang dijadikan tempat uji emisi on the spot.

Lokasi uji emisi on the spot di mana saja?

Untuk yang satu ini, sayangnya tidak diinformasikan secara terbuka alias dirahasiakan.

"Kami sengaja tak umumkan jalan mana saja, nanti pengendara malah menghindari ruas jalan itu," ucap Kepala Seksi Penanggulangan Pencemaran Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tiyana, Rabu (23/2/2022) dikutip dari Kompas.com.

Adapun pelaksanaan uji emisi on the spot, setiap kendaraan yang melintas akan dipinggirkan oleh petugas di lapangan untuk dicek status uji emisi.

Bagi kendaraan yang sudah melakukan uji emisi dan dinyatakan lulus bisa melanjutkan perjalanan.

Sementara kendaraan yang belum uji emisi diarahkan ke tempat uji emisi yang disediakan di lokasi berlangsungnya kegiatan.

Baca Juga: Parkir Mobil Sering di Area Terbuka Perlu di Nano Coating, Kok Gitu?

Pengecekan kendaraan yang sudah atau belum melakukan uji emisi menggunakan aplikasi e-Uji Emisi Roda Empat untuk mobil penumpang perorangan, aplikasi e-Uji Emisi Roda Dua untuk sepeda motor.

Uji emisi on the spot yang dilakukan Pemprov DKI ini, merupakan koordinasi antara Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan DKI Jakarta, serta Polda Metro Jaya(*)

Source : Kompas.com

Editor : Octa Saputra

Baca Lainnya

Latest