Otofemale.ID - Semua bandar udara, pastinya memiliki area drop zone dan pick up yang digunakan untuk mobil pribadi menurunkan serta menjmput penumpang.
Biasanya mobil hanya boleh berhenti sejenak untuk menurunkan atau menjemput penumpang dan kemudian setelah kelar, segera memidahkannya.
Tidak pernah terlihat mobil bisa berhenti lama di area drop zone dan lagian, kan bukan area parkir.
Dan itu juga berlaku di area pick up alias penjemputan penumpang pesawat.
Namun sepertinya apa yang biasa dilakukan mobil pribadi di area drop zone bandara, tidak berlaku bagi mobil dinas.
Tidak percaya? Coba saja lihat postingan akun Twitter @hotradero.
Dalam foto postingannya, nampak 2 mobil SUV bermopol TN AD parkir di area drop zone Bandara Soekarto-Hatta.
Foto postingan itupun diberikan caption,"Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta. Jalanan macet parah karena ada pejabat pulang dijemput fasilitas protokoler yang ngotot maunya nunggu di pinggir jalan. Dua lajur habis dimakan mobil mereka. Sisa satu."
Dalam captionnya juga dituliskan satpam yang bilang kalau pengemudi mobil bernopol TNI AD itu tidak mau parkir di lokasi yang disediakan.
Baca Juga: Cara Urus Tilang Elektronik Beda Kota, Kejepret di Jalan Tol Woi
"Mereka nggak mau nunggu di tempat parkir pak" demikian kata Satpam.