Ada setidaknya 5 pelanggaran yang jadi target kamera tilang elektronik.
Pelanggaran lalu lintas yang dimaksud :
1. Mengemudi sambil mengoperasikan smartphone2. Tidak menggunakan Helm3. Tidak mengenakan sabuk keselamatan4. Melanggar rambu lalu lintas dan marka jalan5. Menggunakan pelat nomor palsu(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com-Siapa Penanggung Jawab Tilang Elektronik Saat Kendaraan Dipinjam?