Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Tips Harian Mobil, Cara Tahu Pajak Progresif Tidak Perlu ke Kantor Samsat

Octa Saputra - Kamis, 30 Juni 2022 | 21:33
Contoh pemilik mobil yang kena pajak progresif
Otofemale.ID/octa saputra

Contoh pemilik mobil yang kena pajak progresif

Pajak progresif, bisa langsung dilihat dari STNK (Surat Tanda Nomor Kendaran) itu sendiri.Kode terkait dengan pajak progresif adanya di lembar pajak yang warnanya hijau.Letak kodenya ada di bagian tengah atau tepatnya diketikan "KEPEMILIKAN KE :"

Kalau disitu tertulis angka 1 maka, mobil yang tertera di STNK tersebut tidak dikenakan pajak progresif.

Lain cerita kalau tulisan di kode tersebut angkanya 2.

Itu berarti kepemilikan mobil ke-2 dan di DKI Jakarta, kena pajak progresif sebesar 2,5%(*)

Editor : Otofemale

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x