Otofemale.ID - Miris banget, seorang mahasiswi sampai aniaya petugas hanya gegara ditegur.
Si mahasiswi yang aniaya petugas itu, ditegur gegara telah melakukan pelanggaran lalu lintas.
Jadi mbak-mbak mahasiswi itu sebelum aniaya petugas, kendarai motor lawan arah.
Adapun TKP kejadian Kamis lalu itu (30/6/2022), di kawasan Terminal Bus Kampung Melayu, Jakarta Timur.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Timur AKBP Ahsanul Muqaffi dikutip dari Kompas.com, tuturkan kronologi kejadiannya.
"Pelaku mengendarai sepeda motor dari arah Jatinegara menuju Tebet dengan melawan arus.
Setelah itu, pelaku ditegur petugas agar balik arah," katanya.
Bukan nurut, mahasiswi bernisial HFR itu malah melakukan penganiayaan.
Dari mulai menabrakkan motornya ke petugas, menendang, memukul sampai menggigit.
Baca Juga: Tips Harian Motor Cara Perpanjang SIM C di Layanan SIM Keliling, Biayanya Rp200 Ribu Lebih Ya
Akibatnya petugas yang bernama Ipda RM mengalami luka berdarah dibagian tangan.
Buntut dari penganiayaan tersebut, HFR ditetapkan sebagai tersangka.
"Sekarang yang bersangkutan ditahan di rumah tahanan Mapolres Jakarta Timur," tutur AKBP Ahsanul Muqaffi(*) Artikel ini telah tayang di Kompas.com-Pukul lalu Gigit dan Tabrak Polisi di Kampung Melayu, Mahasiswi Pelanggar Lalin Jadi Tersangka