Follow Us

Mobil Pelat Nomor RFH Tabrak Petugas, Polisi Ungkap Fakta Miris

Octa Saputra - Senin, 08 Agustus 2022 | 22:51
Daihatsu Terios, mobil pelat nomor RFH yang tabrak petugas
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti

Daihatsu Terios, mobil pelat nomor RFH yang tabrak petugas

Otofemale.ID - Mobil pelat nomor RFH, indentiknya dengan kendaraan pejabat negara.

Namun sayangnya, mobil pelat nomor RFH malah memakan korban polisi lalu lintas yang sedang bertugas.

Kejadian mobil pelat nomor RFH nekat nabrak petugas, lokasinya di Tol Pancoran, Jakarta Selatan (5/8/2022) lalu.

Dikatakan oleh Plh Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Edy Purwanto, pemicu kejadian miris itu adalah penggunaan lampu rotator.

Diawali dengan polantas berinisial Briptu G yang melihat mobil Daihatsu Terios pelat nomor B-1909-RFH menggunakan lampu rotator.

"Saat petugas PJR atas nama Briptu G menghampiri kendaraan, pengemudi Terios tersebut malah menabrak petugas serta menabrak kendaraan dinas PJR 12747-VII kemudian hendak melarikan diri," kata Edy dalam keterangannya, Sabtu (6/8/2022).

Saat berusaha kabur, lanjut Edy, pelaku menabrak mobil Dinas TNI Honda CRV 80403-00.

Bukannya berhenti, pelaku malah tancap gas dan kemudian terjadi kejar-kejaran.

Akhirnya aksi kejar-kejaran itu berakhir di kawasan Bintara, Bekasi.

Baca Juga: Produk Mobil DFSK di Pameran Otomotif GIIAS 2022, Termasuk Mini EV

Ada 4 mobil yang alami kerusakan dan Briptu G mengalami luka akibat ditabrak pelaku.

Setelah akhirnya dapat dihentikan, polisi ungkap fakta miris dari mobil pelat nomor RFH tersebut.

Dari hasil penyelidikan, ternyata pelat nomor RFH yang digunakan adalah palsu.

"Pelat RFH palsu diperoleh beli secara online dengan tujuan untuk menghindari ganjil genap," terang Kompol Edy Purwanto(*)

Editor : Octa Saputra

Baca Lainnya

Latest