Dikatakan Kompol Edy Purwanto, pemicu kejadian itu adalah penggunaan lampu rotator.
Diawali dengan polantas berinisial Briptu G yang melihat mobil pelaku menggunakan lampu rotator.
"Saat petugas PJR atas nama Briptu G menghampiri kendaraan, pengemudi Terios tersebut malah menabrak petugas serta menabrak kendaraan dinas PJR 12747-VII kemudian hendak melarikan diri," kata Kompol Edy Purwanto dalam keterangannya, Sabtu (6/8/2022).
Saat berusaha kabur, lanjut Kompol Edy Purwanto, pelaku menabrak mobil Dinas TNI Honda CRV 80403-00.
Bukannya berhenti, pelaku malah tancap gas dan kemudian terjadi kejar-kejaran.
Akhirnya aksi kejar-kejaran itu berakhir di kawasan Bintara, Bekasi.
Ada 4 mobil yang alami kerusakan dan Briptu G mengalami luka akibat ditabrak pelaku(*)