Otofemale.ID - Selain tilang elektronik, tilang manual rencananya akan diberlakukan lagi.
Rencana polisi berlakukan lagi tilang manual, gegara ulah oknum masyarakat.
Adapun ulah yang dilakukan adalah dengan akal-akalan kendarai motor tanpa pelat nomor.
Hal itu seperti yang disampaikan oleh Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Santyabudi.
"Salah satunya itu tadi, masyarakat beberapa bukannya kesadaran yang muncul.
Saat polisi tidak melakukan penilangan, bukannya sadar.
Tapi yang ada pelat nomornya dicopot yang belakang, coba dicek deh," ungkap Kakorlantas Polri.
Oleh karena itu, lanjut Irjen Firman Satyabudi, pihaknya akan mempertimbangkan lagi untuk memberlakukan tilang manual.
Menurutnya, tidak sedikit didapati pengendara yang sengaja melanggar peraturan lalu lintas setelah tilang manual dihapus.
TINDAK TEGAS
Polisi akan tidak tegas motor di jalan yang sengaja kedapatan melepas pelat nomor.Adapun tindakan tegas dari polisi, berupa tilang dan dikandangin alis motor disita.Seperti yang sudah diberitakan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo instruksikan stop tilang manual.
Baca Juga: Pemilik Motor Nakal, Awas Loh Nanti Kendaraannya Jadi Bodong
Sebagai gantinya, motor yang melanggar aturan lalu lintas ditilang via mekanisme ETLE atau tilang elektronik.Stop tilamg manual dan ganti ETLE, memunculkan akal-akalan para pengendara kendaraan.Dan pengendara motor yang diakui oleh Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman, ngakali tilang elektronik.Caranya dengan melepas atau malah dengan sengaja tidak pakai pelat nomor kendaraan.FYI nih ya, melepas pelat nomor kendaraan itu pelanggaran berat."Melepas pelat nomor merupakan pelanggaran yang cukup berat sehingga kami akan melakukan tindakan tilang untuk penyitaan kendaraan tersebut dengan tilang manual," kata Kombes Latif dikutip dari Kompas.com(*)