Otofemale.ID - Besok, Selasa (7/2/2023), fix no debate Operasi Keselamatan 2023 mulai digelar.
Seperti yang sudah diberitakan, Operasi Keselamatan 2023 ini digelar selama 2 pekan.
Atau dengan kata lain, bahwa razia besar-besaran ini akan berlangsung sampai 20 Februari 2023.
Disampaikan oleh Kasubbag Renops Bagops Korlantas Polri AKBP Bargani, bahwa Operasi Keselamatan 2023 salah satunya mengedepankan tindakan preventif.
"Operasi Keselamatan 2023 akan dilaksanakan pada tanggal 7 sampai 20 Februari 2023, dengan mengedepankan tindakan preventif, edukatif dan persuasif," ujarnya Jumat lalu.
Beberapa pelanggaran lalu lintas yang jadi bidikan Operasi Keselamatan 2023.
Dua diantaranya, tersangkanya pengendara motor.
Adapun pelanggaran yang dimaksud adalah penggunaan helm dan melawan arah.
Untuk pelanggaran lainnya yang dibidik polisi selama Operasi Keselamatan 2023, seperti potensi gangguan yang menyebabkan kemacetan, serta pelanggaran dan laka lantas baik di jalan tol maupun di non jalan tol.
TILANG PAKAI ETLE
Dalam pelaksanaan Operasi Keselamatan 2023, tindakan tilang mengedepankan ETLE.
Baik ETLE atau tilang elektronik dengan kamera statis maupun mobile.
FYI, ETLE mobile itu menggunakan kamera khusus yang adanya menempel di mobil atau motor polisi.
Baca Juga: Wanita Perlu Tahu Mobil Matic, Nekat Parkir Liar Rp500 Ribu Melayang
Tidak hanya di kendaraan polisi saja, kamera ETLE mobile juga ada hingga seragam petugas diapangan,
Kamera akan merekam bukti pelanggaran pengendara kendaraan bermotor di jalan.
Dengan ETLE Mobile, penindakan terhadap pelanggar lalu lintas bisa lebih fleksibel.
Selama digunakan patroli, maka kamera ETLE Mobile akan merekam pelanggaran lalu lintas yang terkadi di jalan(*)