Penipuan Belanja Aksesori Mobil Online, Jangan Baca Setengah-Setengah

Selasa, 05 Februari 2019 | 15:52

Ilustrasi transaksi online baby car seat

Otofemale.id - Belanja online, jadi kegemaran baru banyak cewek di Indonesia.

Lebih mudah dan nggak perlu buang waktu ke toko, membuat belanja online digemari.

Nggak hanya soal fashion, belanja aksesori mobil juga bisa dilakukan secara online.

Dari berbagai sumber, Otofemale.id mendapatkan beberapa aksesori ini yang banyak dibeli cewek untuk mobilnya.

Baca Juga : Honda PCX Punya Warna Baru, Sekarang Pilihannya Jadi Lebih Banyak

Transaksi yang paling receh seperti bantal, tempat sampah, tempat tisu dll.

Sampai yang kudu merogoh isi dompet agak banyakan, contohnya cover setir, cover jok, baby car seat dll.

Bahkan jual beli mobil, saat ini bisa juga dilakukan secara online.

Saat ini trend belanja online di Indonesia tiap tahun mengalami peningkatan.

Namun sejalan dengan peningkatan transaksi belanja secara online, kejahatannya juga alami peningkatan.

Baca Juga : Imlek Diperkirakan Hujan, Pengendara Mobil Jangan Lakukan 2 Hal Ini

Hal itu seperti yang dikatakan oleh Abdul Basith, selaku Kapala Pengaduan di YLKI.

"Untuk masalah penipuan belanja online, dari tahun ke tahun peningkatannya sudah pasti terjadi," kata Abdul Basith yang dikutip dari Kompas.tv.

Apa yang katakan itu dasarnya adalah pengaduan penipuan belanja online yang tiap tahun alami peningkatan.

Online shop di indonesia tumbuh dan berkembang

1. Modus pelaku penipuan belanja online

Pelaku penipuan belaja online, sesungguhnya nggak pakai cara canggih untuk pelancarkan aksinya.

Namun dengan cara yang sederhana, mereka sudah bisa tersenyum menikmati hasil.

Cara sederhana yang dilakukan adalah hanya dengan re-post foto dari pedagang aksesori mobil terpercaya dan harga yang bisa dinego alias murah.

Baca Juga : Kampanyekan Millinieal Road Safety Festival, Polwan Lakukan Hal Ini

Lalu pasang iklan di banyak grup medsos yang ada kaitannya dengan dunia otomotif.

"Jadi lebih gampang, transaksinya langsung antara pembeli dan penjual," ungkap pelaku berinisial BP yang berhasil ditangkap pihak kepolisian dan dilansir Otofemale.id dari Kompas.tv.

Awas maling onlineshop

2. Waspadai tanda-tanda pedagang online nakal

Dari apa yang dibilang penipu berinisial BP, dapat disimpulkan bahwa ada beberapa hal yang bisa dipakai untuk mewaspadai pedagang nakal.

Diantaranya adalah jualan via medos, pedagang individu atau perorangan dan harga murah.

Ciri-ciri tersebut sama dengan apa yang dibilang Abdul Basith.

Baca Juga : Baru Awal Tahun Babi Tanah, Dua Pabrikan Mobil Hentikan Jualannya

"Kebanyakan adalah penjual-penjual yang berdasarkan individu dan juga berdasarkan istilahnya media sosial," bilang Abdul Basith.

Hal senada juga diungkapkan oleh Kompol Silvester Simamora.

Dikutip dari Kompas.tv, pria yang menjabat sebagai Wakasatgas e-Commnerce Bareskrim Polri itu mengatakan banyaknya penipuan online kalau antara pembeli dan penjual bertemu lalu melakukan kontak transaksi secara langsung.

Meski memang, nggak semuanya pedagang dengan ciri yang sama seperti diatas adalah penipu.

Korban maling onlineshop, jangan ragu buat melapor

3. Korban jangan ragu lapor polisi

Menjadi korban penipuan belanja online, nggak semua pembeli mau melaporkan kejadian itu.

Namun menurut Abdul Basith, kalau sudah menjadi korban jangan ragu untuk melaporkan ke polisi.

"Dalam undang-undang ITE, apabila ada informasi yang menyesatkan ataupun penjualan bohong dalam transaksi elektronik, mereka berhak lapor ke polisi," ungkapnya.

Nah Satgas e-Commerce Bareskrim Polri salah satunya adalah menangani perihal penipuan transaksi online.

"Satgas e-Commerce ini sangat memabntu penegakan dan penindakan hukum terhadap kejahatan-kejahatan tidakan penipuan secara online," tegas Kompol Silvester Simamora.

Transaksi via marketplace lebih aman

4. Marketplace solusi cegah penipuan

Ketua Asosiasi e-Comerce Indonesia, Aulia Marinto mengungkapkan bahwa medsos itu bukan untuk melakukan penjualan secara online, kalau iklan saja boleh.

Hal itu dikarenakan transaksi yang dilakukan meski via medsos itu sifatnya offline, tidak tercatat dan bisa jadi penjualnya nggak punya identitas yang jelas.

Itu tentunya beda dengan kalau bertransaksi via e-Commerce.

"Kalau melihat pemain e-Commerce, semuanya jelas dan Anda bisa melakukan komplain," papar Aulia Marinto.

Pemain e-Commerce juga faham besarnya kemungkinan penipuan transaksi via online.

Makanya mereka sudah siapkan banyak jurus untuk mengantisipasinya.

"Selain menyiapkan SDM yang handal dan sistem yang bisa memverifikasi, kita juga beberapa program yang bisa mendukung atau mengurangi kasus penipuan yang dialami konsumen," papar Tine Ervina effendi, AVP Costumer Satisfaction market place BUKALAPAK.

Editor : Octa

Sumber : kompas.tv

Baca Lainnya