Otofemale.id - Dalam rangka kampanye program Millenial Road Safety Festival, Korlantas Polri berencana menerbitkan SIM Milenial.
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Refdi Andri ungkapkan kalau SIM tersebut akan dibuat dengan desain dan motif khusus.
Baca Juga : Begal Lampung Incar Pemotor Cewek, Ini 8 Cara Menghindarinya
"Kita akan memberikan pelayanan membuat SIM ke sekolah-sekolah, namun dengan catatan semua persyaratan yang sesuai dengan undang-undang harus dipenuhi," ujar Irjen Pol Refdi Andri.
Baca Juga : Khofifah Gubernur Perempuan Pertama Jatim, Mantan Pebalap Motor
Salah satu persyaratan yang harus dipenuhi adalah harus berusia 17 tahun.
"Kalau yang belum berusia 17 tahun tidak diperbolehkan, harus sesuai dengan aturan yang berlaku," ucap Irjen Pol Refdi Andri.
START MARET 2019
Siswi SMA yang umurnya sudah sesuai syarat, bisa mengajukan pembuatan SIM.
Siap-siap ya, Maret 2019 bulan depan jadi jadwal untuk bikin SIM Milenial.
Baca Juga : Aman Pakai Skutik Melitasi Rel Kereta Api, Begini Caranya
Adapun untuk tahap pertama, SIM Milenial ini siswi yang sekolahnya ada di masing-masing Ibukota Provinsi di Indonesia.
KHUSUS UNTUK SIM C
Sesuai dengan persyaratan umur, yakni 17 tahun, maka SIM Milenial ini untuk motor.
Atau dengan kata lain, Korlantas memfasilitasi siswi SMA untuk membuat SIM C Milenial.
Baca Juga : Hamish Daud Sah Jadi Hot Papa, Lihat Deh Gayanya Naik Motor
"Sebelum membuat SIM, para siswa-siswi itu akan diberikan pelatihan mengenai keselamatan berkendara, atau cara berkendara yang benar agar ketika membawa motor atau mobil bisa tertib," kata Irjen Pol Refdi Andri.
KORBAN MILENIAL MENINGKAT
Program Millenial Road Safety Festival salah satu tujuannya adalah untuk menekan angka kecelakaan yang melibatkan kaum milenial.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf ungkapkan dari data rangkuman kecelakaan selama 2017-2018, menunjukkan adanya peningkatan korban dari kaum milenial.
Baca Juga : Hamil 5 Bulan Seperti Poppy Sovia, Boleh Nggak Naik Motor
"Jumlah (korban kecelakaan) sebagian besar 55 persen adalah dari kaum milenial sehingga target kita kaum milenial agar mereka jangan jadi korban selanjutnya," kata Kombes Yusuf beberapa waktu lalu.
Selain jumlah kecelakaan yang meningkat, polisi juga mengindikansikan banyaknya kaum millenial yang lakukan pelanggaran lalu lintas.
Salah satu pelanggarannya adalah pengendara yang tidak memiliki surat ijin mengemudi (SIM).