Motor Ditinggal Mudik, Tangki Bensin Wajib Kosong atau Full Tank?

Senin, 27 Mei 2019 | 21:44
octa saputra/Otofemale.id

Ilustrasi motor di parkir

Otofemale.id - Motor ditinggal di rumah saat mudik, tidak bisa sembarangan loh.

Ladies wajib ingatkan ortu atau pasangan, saat hendak meninggalkan motor di rumah saat mudik.

(Jadwal imsak puasa hari ke-23 Ramadhan 1440H untuk Jakarta dan sekitarnya, jam 04.26 WIB).

Baca Juga: Mudik Asik, Lakukan Hal Ini Agar Haid Tidak Menggangu Perjalanan

Salah satu yang harus diingatkan saat motor di tinggal mudik adalah soal tangki bahan bakar.

Jangan anggap mengosongkan tangki bahan bakar, membuat aman saat motor di tinggal mudik.

Baca Juga: Mudik Lebaran 2019, Towing dan Belasan Bengkel Motor Disiagakan Suzuki

Riecky Patrayudha, Service Dept. Head 4W, 2W & Marine PT Suzuki Indomobil Sales menegaskan bahwa saat ditinggal mudik tangki motor harus dalam kondisi full tank untuk menghindari kondensasi atau perubahan wujud zat dari gas atau uap menjadi zat cair.

"Justru diisi penuh, jangan dikosongkan.

Kalau tangki kondisi kosong sangat mudah terjadi kondensasi," kata Riecky Patrayudha yang dikutip Otofemale.id dari Kompas.com.

PERHATIKAN JUGA HAL LAINNYA

GridOto.com

Aki motor harus dicabut biar tidak soak

Selain tangki harus diisi penuh, ada hal lainnya yang harus diperhatikan saat motor ditinggal mudik.

Otofemale.id mengutip dari ntmcpolri.info, motor harus dalam kondisi kering dan bersih saat ditinggal mudik biar nggak timbul karat.

Baca Juga: Mudik Asik, Jangan Isi Saldo E-Toll Hanya Rp 100 Ribu

Ditinggal dalam waktu lama, aki motor juga harus dicabut biar tidak soak dan simpan ditempat yang aman.

Motor juga wajib distandar tengah, kenapa? Selain lama kelamaan akan bikin ban kempis, sok depan sebelah kiri akan mendapat beban saat motor di parkir dengan standar samping dan kalau kelamaan akan jadi masalah.

Paling akhir adalah parkir motor di tempat yang aman dan jangan lupa dikunci ganda.

KANTOR POLISI BUKA PENITIPAN GRATIS

Otofemale.id melansir dari TribunKaltim.co, seperti tahun-tahun sebelumnya, pada Lebaran 2019 ini Polresta Samarinda, Kaltim dan polsek jajaran kembali membuka penitipan kendaraan bermotor bagi masyarakat yang ingin keluar kota mudik lebaran ke kampung halamannya.

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Vendra Riviyanto mengungkapkan apa yang dilakukan pihaknya itu dalam rangka mengantisipasi terjadinya curanmor.

Meski gratis, menitipkan kendaraan bermotor di polres atau polsek ada syarat wajibnya.

Diantaranya adalah bahwa motor itu milik sendiri (bukan orang lain) dan harus dilengkapi dengan surat-surat kendaraan.

Editor : Octa

Baca Lainnya