Otofemale.id - Mini Cooper lawas keluaran 2005, merupakan 1 dari 87 mobil yang siap dilelang pada pertengahan Agustis 2019 mendatang.
Puluhan mobil yang dilelang itu, merupakan hasil sitaan karena melanggar aturan lalu lintas.
Harga lelangnya cukup menggiurkan, Mini Cooper keluaran 2005 itu dilelang dengan harga Rp 15 jutaan.
Wah kalau saja lelangan mobil sitaan itu ada di Jakarta, pasti Otofemale.id jabanin dah.
Lelang puluhan mobil sitaan itu dilakukan oleh Jabatan Pengangkut Jalan (JBJ) Bukit Katil, Malaka, Malaysia.
Baca Juga: Langkah yang Harus dilakukan Jika Mobil Ladies Terendam Banjir, Simak!
"Semua kendaraan yang dilelang, merupakan hasil sitaan dari 2014 silam.
Kendaraan-kendaraan terkena razia JBJ.
Pemiliknya ada yang menyerahkan diri dan ditahan saat dilakukan operasi," kata Direktur JBJ, Muhammad Firdaus Shariff yang dikutip Otofemale.id dari Bharian.com.
PALING MAHAL HONDA ACCORD
Harga lelang Mini Cooper keluaran 2005 aslinya RM4,500 dan kalau di kurskan ke rupiah jadi Rp 15 jutaan.
Banderol Mini Cooper di lelang JBJ itu bukan yang termahal.
Honda Accord keluaran 2005, jadi mobil sitaan yang harga lelangnya termahal, yakni RM19,500 atau Rp 66 jutaan.
Dalam daftar lelang mobil sitaan itu juga ada Honda Odyssey yang dihargai RM12,000 (Rp 40 jutaan).
Buat yang mau ikutan lelang, JBJ bikin aturan bisa lihat barang pada 8-9 Agustus 2019 (09.00-16.00 waktu setempat).
Selain itu, daftarnya harus bayar tunai deposit RM2,000 dan dokumen lelang hanya bisa diambil pada 2 hari sebelum lelang.
Seperti pada umumnya lelang, uang deposit akan dikembalikan kalau peserta lelang tidak melakukan transaksi dan akan dikurangkan dengan nilai mobil ketika peserta lakukan berhasil dan lakukan transaksi.