Ladies Jangan Ikutan Serobot Jalur Busway, Denda Tilangnya Setengah Juta Loh

Rabu, 30 Oktober 2019 | 17:43
@tmcpoldametro

Pengendara motor nekat serobot jalur busway.

Otofemale.id - Hindari macet, selalu jadi alasan pengendara motor nekat serobot jalur busway.

Oleh karena itu juga, nggak henti-hentinya polisi melakukan penertiban di jalur busway pada pengendara motor.

Baca Juga: Skutik Honda Genio Jadi Kanvas Kreatifitas Modifikator Secara Digital, Seperti Ini Hasilnya

Salah satunya seperti yang dilakukan pad pengendara motor yang serobot jalur busway di kawasan Jalan Daan Mogot, Jakbar.

Dari foto postingan akun @tmcpoldametro, nampak beberapa anggota polisi sedang melakukan penindakan pada pengendara motor yang masih nekat serobot jalur busway.

Baca Juga: Ada 20 Ribu Kupon Undian Berhadiah Motor di Operasi Zebra 2019 Sidoarjo, Begini Cara Dapatnya

Nggak hanya pengendara motor cowok yang ditindak polisi gegara melanggar aturan.

Terlihat dalam foto postingan itu juga, pengendara motor cewek juga nekat serobit jalur busway yang seharusnya steril itu.

Ladies jangan ikutan lakukan pelanggaran serobot jalur busway ya.

Baca Juga: Operasi Zebra 2019 Dimulai, Ini Bedanya Slip Tilang Merah dan Biru!

Pasalnya, denda tilang yang harus dibayar bagi yang masih nekat serobot jalur busway mencapai setengah juta alias Rp 500 ribu.

Itu seperti yang tercantum pada Undang-Undang Lalu Lintas Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Pasal 287.

Nekat serobot jalur busway dianggap melanggar rambu lalu lintas dan oleh karenanya bisa kena pidana dengan kurungan paling lama 2 bulan atau denda paling banyak Rp 500 ribu.

TRANS JAKARTA SIAPKAN CCTV

Buat yang doyan serobot jalur busway atau bus Transjakarta, bakal jadi incaran E-Tilang alias tilang elektronik.

Itu dikarenakan PT Transjakarta akan memasang CCTV E-Tilang disepanjang jalur bus Transjakarta.

Baca Juga: Pengendara Motor Jangan Lupa Bawa SIM dan STNK, Segini Dendanya Kalau Terjaring Operasi Zebra 2019

Direktur Operasional PT Transjakarta, Daud Joseph ungkapkan rencana pemasangan CCTV tersebut.

"Kami ingin mengubah budaya orang supaya sadar jika masuk jalur bus Transjakarta itu melanggar aturan," ungkap Daud Joseph yang dikutip Otofemale.id dari GridOto.com.

Baca Juga: Viral! Emak-emak Naik Motor Terobos Palang Kereta Api Sampai Copot, dengan Santainya Nyelonong Pergi

PT Transjakarta menilai apa yang dilakukan polisi terhadap pengendara nakal via tilang elektronik itu efektif.

Angka pelanggar lalu lintas mengalami penurunan yang cukup drastis, dari 400 menjadi 80-90 orang per hari.

"Belajar dari kesuksesan ini, kami sedang menjajaki agar jalur busway dipasang CCTV.Saat ini kami sedang melakukan studi lebih mendalam," ujar Daud Joseph.

Diharapkan adanya CCTV di jaur busway, tidak hanya menimbulkan efek jera tapi juga mengubah budaya pengguna jalan untuk tertib lalu lintas.

Editor : Octa

Baca Lainnya