Fisik STNK Akan Berubah, Dari Kertas Jadi Lebih Simple Seperti Ini

Jumat, 01 November 2019 | 13:50
octa saputra/Otofemale.id

Bentuk fisik STNK saat ini dan rencananya akan diganti.

Otofemale.id - Pemilik mobil atau motor, pasti paham banget betuk fisik dari STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan).

Saat ini, STNK mobil atau motor, fisiknya masih berbentuk kertas 2 lebar.

Satu kertas merupakan STNK dan satu lagi adalah Surat Ketetapan Kewajiban Pembayaran PKB, SWDKLLJ dan PNBP.

Baca Juga: Masih Ada Kesempatan Beli Ertiga Dapat Jimny, Yuk Kunjungi Booth Suzuki di IIMS Surabaya

Kedepannya, Korlantas Polri akan mengganti fisik STNK dari kertas ke kartu.

Penggantin fisik STNK itu seperti dikatakan Direktur Registrasi Identifikasi (Regident) Korlantas Polri Brigjen Pol Halim Pagarra, yang dikutip Otofemale.id dari Kompas.com.

“Benar akan jadi kartu, namun desainnya masih bisa berubah, dalam pengkajian," kata Halim Pagarra.

Baca Juga: Disetujui Gantikan Tito Karnavian Jadi Kapolri, Komjen Pol Idham Aziz Hanya Punya 2 Mobil Toyota

Soal kapan realisasinya, jenderal polisi bintang satu itu belum bisa memastikan.

Namun dipastikan saat ini e-STNK disebut sedang dalam pengkajian pihak-pihak terkait.

Rencananya, fungsi kartu ini tak hanya menunjukkan bukti kepemilikan kendaraan bermotor saja.

istimewa via Kompas.com

Dari kertas, STNK rencananya berubah jadi kartu.

Lebih dari itu, e-STNK juga disebut akan semakin canggih berkat disematkannya sebuah cip.

Selain menyimpan data pribadi pemiliknya, kartu ini disebut dapat terintegrasi dengan layanan pembayaran parkir, tol, dan sebagainya.

Baca Juga: Lepas Dari Kasus Ikan Asin, Fairuz Dapat Kado Mobil Dibungkus Koran Dari Suami

Anda juga dapat menyimpan saldo yang berguna untuk beragam pembayaran.

Bahkan, rencananya, transaksi pembayaran pajak atau denda tilang juga dapat dibayar melalui kartu tersebut.

SMART SIM

SIM kekinian alias Smart SIM yang jadi terobosan baru Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, resmi diluncurkan (22/9/2019).

Jadi terobosoan baru dari Korlantas Polri, Smart SIM nggak hanya sebagai surat ijin mengemudi saja.

SIM kekinian ini dapat digunakan sebagai alat pembayaran elektronik (e-money) dan juga pastinya bisa merekam identitas serta data forensik kepolisian.

Baca Juga: IIMS Surabaya Resmi Dibuka, Harga Tiketnya Dijamin Ramah di Kantong

Menurut Kakorlantas Polri Irjen Pol Refdi Andri, Smart SIM merupakan realisasi dari program promoter Kapolri yang menyaratkan terciptanya Polri yang profesional, modern, dan terpercaya terhadap kinerja maupun hasil kerja Polri.

"Smart SIM adalah perpaduan antara perubahan bentuk fisik dan data chip kartu SIM dengan memberdayakan teknologi dan informasi secara terpusat dan terpadu," kata Kakorlantas Polri Irjen Pol Refdi Andri, saat peluncuran Smart SIM di Jakarta.

Untuk mendapatkan Smart SIM, tata cara prosedurnya disebut masih sama dengan pembuatan atau perpanjangan SIM sebelumnya.

Bedanya pemohon tidak perlu mengantre lama, karena alur pembuatan Smart SIM diklaim lebih cepat.

Pemohon cukup mengakses laman sim.korlantas.polri.go.id untuk melakukan registrasi SIM secara online. Artikel ini sudah tayang di Kompas.com, judul : STNK Akan Berubah Jadi Kartu Tak Lagi Kertas, Seperti Ini Bentuknya

Editor : Octa

Baca Lainnya