Waspada Aksi Maling di Rest Area, Sudah Ada Kejadian di Ruas Tol Ngawi-Kertosono

Senin, 23 Desember 2019 | 17:31
TribunJateng

Maling beraksi di Rest Area KM 626, Ruas Tol Ngawi-Kertosono (19/12/2019)

Otofemale.id - Anjurannya, setelah mengemudikan mobil selama 4 jam harus istirahat paling cepat 30 menit.

Di jalan tol, maka pilihan untuk melakukan istirahat adalah di dalam rest area.

Baca Juga: Jitu Terhindar Dari Tabrakan Beruntun di Tol Layang Japek, Pengemudi Harus Tahun Hal Ini

Ngomongin melepas lelah di rest area, jangan lantas membuat pemilik mobil jadi lengah.

Terutama bagi yang terpaksa meninggalkan mobil terparkir saat di rest area.

Itu dikarenakan ada orang-orang yang memanfaatkan situasi dan kondisi seperti itu.

Baca Juga: Seorang Gadis Terekam Mencuri Bunga di Pembatas Jalan Tol, Warganet: 'Kasian Bunganya Kepanasan, Makanya Dibawa Masuk Mobil'

Sudah ada kejadiannya di rest area Km 626, Ruas Tol Ngawi-Kertosono beberapa hari lalu (19/12/2019).

Aksi pencurian di rest area dalam Honda Mobilio yang sedang parkir itu terekam CCTV dan saat ini pelaku dalam pengejaran polisi.

Baca Juga: Anti Keder Mudik Natal dan Tahun Baru Via Tol Trans Jawa, Ini Lokasi SPBU Ruas Tegal-Sragen

Kejadian tersebut dilansir Otofemale.id dari Kompas.com, dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera.

"Saat ini pelaku dalam pengejaran polisi," kata Kombes Frans Barung Mangera (22/12/2019).

AMAN DI REST AREA

Tribunnews.com

Istirahat di rest area jangan sampai lengah.

Pencurian yang terjadi di Rest Area KM 626, Ruas Tol Ngawi-Kertosono itu, korbannya bernama Ratna Dewi.

Korban sedang melakukan perjalanan dari Semarang mengarah ke Malang dan beristirahat di rest area tersebut.

Baca Juga: Naik Pitam Ditanya Banyak Fansnya Batal Beli Tiket Konser, Ayu Ting Ting Gebrak Pintu Mobil dan Teriak Begini ke Sopir

Tas berisikan uang Rp 1,5 juta dan surat-surat digondol maling dari dalam mobil Honda Mobilio miliknya.

Apa yang terjadi pada Ratna Dewi, sangat mungkin bisa terjadi pada siapapun.

Oleh karenanya saat beristirahat di rest area, parkir mobil juga harus dalam keadaan aman.

Baca Juga: Saat Lintasi Jalan Tol Pengemudi Mobil Harus Tahu, Ini Besaran Denda Kalau e-Toll Hilang

Dalam memarkir mobil dan meninggalkannya di tempat parkir pastikan semua pintu terkunci.

Ada baiknya juga memarkir mobil tidak jauh dari tempat beristirahat.

Hal ini agar mobil bisa terpantau dengan baik.

"Di dalam mobil jangan pernah meninggalkan barang bawaan dan jangan sampai barang bawaan yang penting terlihat dari luar kaca mobil, ini akan mengundang kejahatan," ucap Jusri Pulubuhu pendiri Jakarta Defensive Driving Consulting yang dikutip Otofemale.id dari Gridoto.com.

Saat memarkir pun ada baiknya menjauh dari truk atau bus yang parkir.

Bila terlalu dekat dikhawatirkan mobil tidak terlihat oleh supir dan berakibat berbahaya.

Editor : Octa

Baca Lainnya