Diakui Ratusan Negara, Bikin SIM Internasional Sekarang Bisa Online dan Nggak Mahal Loh

Jumat, 28 Februari 2020 | 12:42
weddingbee.com

Nyetir sendiri di luar negeri butuh SIM Internasional.

Otofemale.id - Menikmati jalan darat pakai mobil di luar negeri, bikin traveling ladies beda dengan yang lainnya.

Apalagi kalau nyetir mobil sendiri selama perjalanan via darat itu.

Baca Juga: Biar Nggak Malu Seperti Pelaku Pemukulan Supir Ambulans, Ini 7 Mobil yang Miliki Hak Prioritas

Namun untuk bisa nyetir sendiri di luar negeri, ladies butuh SIM khusus.

SIM khusus yang Otofemale.id maksudkan adalah SIM Internasional.

Baca Juga: Salah Injak Pedal, Emak-Emak Sedang Belajar Mobil Transmisi Matik Tewaskan Bumil

Untuk pengurusan SIM Internasional, ternyata semakin gampang dan nggak gampang.

Semakin gampang, soalnya Korlantas Polri sudah punya layanan yang berbasis online.

Nggak mahal, pasalnya biaya pembuatan SIM Internasional Online hanya Rp 250 ribu.

Selain itu, Kakorlantas Polri, Irjen Pol Drs. Istiono, M.H memastikan SIM Internasional Online bisa diterima di ratusan negara.

Baca Juga: Segera Bersihkan, Air Hujan Bisa Sebabkan 5 Bagian di Mobil Ini Timbul Karat

"SIM internasional online kita ini telah diakui di 188 negara seluruh dunia," tegas Irjen Pol Drs. Istiono, M.H yang dilansir Otofemale.id dari Ntmcpolri.info saat meresmikan layanan SIM Internasional berbasis Online, di gedung SIM Internasional Korlantas Polri (28/2/2020).

Lebih lanjut juga dikatakan bahwa untuk negara ASEAN semuanya sudah bisa menerima SIM Internasiona Online dari Indonesia.

Baca Juga: Seperti Kuliner Mie Pedas, Biaya Perbaikan Mobil Terendam Banjir Juga Ada Levelnya

SYARAT UNTUK BIKIN

Dengan berbasis online, ladies yang hendak bikin SIM Internasional Online tak perlu repot untuk mengantri lama.

Tinggal registasi secara online dan kemudian membayar via transfer online.

Langkah selanjutnya adalah datang ke gedung SIM Internasional online di NTMC Polri untuk melengkapi administrasi.

Proses pembuatan SIM Internasional Online ini hanya butuh waktu 3 menit.

Adapun syarat administrasi bagi pemohon SIM Internasional Online diantaranya wajib memiliki SIM lokal atau nasional dan e-KTP.

Editor : Octa

Baca Lainnya