Satpas SIM Tetap Buka Seperti Biasa, Lakukan Ini Untuk Pencegahan Virus Corona

Senin, 16 Maret 2020 | 14:36
Wartakotalive.com

Satpas SIM Jalan Daan Mogot, Jakarta.

Otofemale.id - Makin meluasnya penyebaran virus corona di Jakarta, ladies yang hendak mengurus SIM nggak usah ragu dan kuatir.

Nggak usah ragu kalau hendak mengurus SIM, karena Kepala Seksi SIM Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Lalu Hedwin mengatakan tidak ada perubahan terkait pelayanan masyarakat untuk membuat atau memperpanjang SIM.

Baca Juga: Dijamin Bebas Kulit Tangan Belang Saat Kendarai Motor, Lakukan 4 Cara Ini

"(Layanan pembuatan atau perpanjangan SIM beroperasi) seperti biasa," kata Kompol Lalu Hedwin.

Tetap beroperasi normal, itu berarti Satpas di Jalan Daan Mogot, Jakbar, buka dari jam 08.00-15.00 WIB.

Baca Juga: Baru 3 Bulan Launching, Harga Yamaha NMAX Terbaru Sudah Naik Seperempat Juta

DISEMPROT DISINFEKTAN

Ruang pelayanan di kantor Satuan Pelayanan Penyelenggara Administrasi (Satpas) Surat Izin

Mengemudi (SIM) Polda Metro Jaya disemprot disinfektan sebelum dan sesudah dibuka.

Kompol Lalu Hedwin mengatakan penyemprotan ini dilakukan untuk mengantisipasi tersebarnya wabah virus corona tipe 2 yang menyebabkan Covid-19.

Baca Juga: Lakukan Hal Ini, STNK Motor Mati Plus Bablas Pajak 2 Tahun Masih Ada Ampun Sebelum Jadi Barang Rongsok

"Kemudian setiap hari atau sebelum dan sesudah lakukan pelayanan kami semprotkan disinfektan ke tempat-tempat pelayanan misal seperti pintu, kursi, meja," ucap Kompol Lalu Hendwin (16/3/2020).

Tidak sampai di situ, peyemprotan juga dilakukan di ruang simulasi SIM, ruang pengontrol e-drives, serta ruang tunggu untuk penguji SIM.

Bahkan mobil dan motor yang digunakan untuk uji praktik SIM tidak luput dalam penyemprotan disinfektan.

Untuk para petugas jaga, pihak Satpas juga sudah membekali masker dan hand sanitizer yang digunakan saat menyambut tamu.Artikel ini sudah tayang di Kompas.com, judul : Cegah Corona, Satpas SIM Daan Mogot Semprot Disinfektan di Ruang Pelayanan dan Kendaraan Praktik

Editor : Octa

Baca Lainnya