Janjikan Supir Truk Upah Jutaan Rupiah, Begini Nasib Suami Istri Pemilik Suzuki APV yang Nekat Mudik

Senin, 04 Mei 2020 | 23:33
info.banten

Tertangkap di Banten, Nekat mudik Suzuki APV dimasukkan bak truk.

Otofemale.id - Sudah tahu ada larangan mudik Lebaran 2020 yang dikeluarkan, masih saja ada yang nekat melakukan perjalanan.

Macam-macam cara yang dipergunakan warga yang nekat mudik.

Seperti diketahui, larangan mudik Lebaran 2020 untuk memutus penularan Covid-19 dari wilayah zona merah.

Nggak hanya yang hendak mudik pakai transportasi umum saja yang coba akali petugas agar lolos dari pemeriksaan.

Pengguna mobil pribadi, juga putar otak agar kendaraanya lolos dari pemeriksaan petugas yang ada di check point.

Bayar jutaan rupiah juga diiyakan, asal niatnya untuk mudik kesampaian.

Salah satunya seperti kasus yang terjadi di Cilegon, Banten.

Tiga orang pemudik beserta mobil pribadinya rela bersembunyi di dalam sebuah truk pengangkut barang untuk tetap bisa mudik ke kampung halaman.

Hal itu dilakukannya untuk mengelabui polisi terkait pelarangan mudik lebaran 2020.

Dilansir Otofemale.id dari Tribunnews.com, Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Edy Sumardi mengatakan ketiga pemudik yang diamankan di dalam truk pengangkut barang tersebut adalah DS (28), S (25) dan DL (20).

Dua dari tiga orang yang diamankan adalah pasangan suami istri.

Namun, aksi mereka terendus kepolisian saat truk tersebut melintas di pos pemantauan Gerem, Cilegon, Banten.

Ketiga pemudik itu memasukkan dirinya beserta mobilnya ke dalam sebuah truk agar tetap bisa menyeberang di Pelabuhan Merak menuju Lampung.

"Petugas memberhentikan sebuah Colt Diesel BE-8023-NA yang mengarah ke Pelabuhan Merak.

Namun pada saat diberhentikan dan diperiksa, ternyata Colt Diesel tersebut mengangkut sebuah kendaraan Suzuki APV B-1886-TRH," kata Kombes Pol Edy Sumardi saat dikonfirmasi, Senin (4/5/2020).

Dari keterangan ketiga pelaku, mereka sengaja melakukan aksi tersebut karena mengetahui Pelabuhan Merak tak lagi melayani pemudik.

Sebaliknya, hanya truk barang saja yang diperbolehkan untuk menyeberang.

Tak putus akal, mereka pun meminta sopir truk sebagai jasa membantu menyeberangkan di Pelabuhan Merak.

Sebagai imbalan, mereka membayar Rp 2 juta kepada sopir tersebut.

"Sopir dijanjikan upah sebesar Rp 2 juta agar mau mengangkut kendaraannya menyeberang ke Lampung melalui pelabuhan Merak," ujar Kombes Pol Edy Sumardi.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pasutri Beserta Mobilnya Diamankan Setelah Bersembunyi di Dalam Truk Barang Menuju Pelabuhan Merak.

Editor : Octa

Baca Lainnya