Otofemale.id - Penyelundupan pemudik, jadi bisnis baru ilegal pasca pemerintah keluarkan larangan mudik Lebaran 2020.
Seperti diketahui, larangan mudik Lebaran 2020 resmi berlaku sejak 24 April lalu.
Modus penyelundupan pemudik paling baru adalah dengan mengangkut mobil dengan kendaraan towing.
Kejadian mobil towing lakukan penyelundukan pemudik terjadi di Semarang, Jateng.
Baca Juga: Edan! Ada yang Tawarkan Jasa Bisa Tembus Larangan Mudik Lebaran 2020, Ini Kata Polisi
Nggak hanya sekali, petugas sudah 2 kali menangkap mobil towing yang terima jasa penyelundupan pemudik.
Kepala Dinas Perhubungan ( Dishub) Kota Semarang, Endro P Martanto seperti dikutip Otofemale.id dari Kompas.com ungkapkan, bahwa dalam sehari ada 2 kali kejadian mobil towing selundupkan pemudik.
"Yang pertama di pos penjagaan di taman Unyil itu terjadi pagi hari sekitar pukul 10.00 WIB, sedangkan malam harinya terjadi di pos Plamongan sekitar pukul 21.00 WIB," kata Endro P Martanto (3/5/2020).
Adapun modus penyelundupan pemudik pakai mobil towing itu adalah si supir pura-pura angkut mobil rusak.
Untuk mengelabui petugas, mobil full pemudik yang diangkut towing itu ditutupi terpal.
"Petugas yang berjaga curiga lalu menghentikan mobil tersebut, setelah diperiksa ternyata ada pemudik di dalam mobil yang ditowing tersebut," kata Endro P Martanto.
Baca Juga: Ngabuburit Di Rumah Aja, Cairan Campuran Bakso Bisa Bikin Spion Mobil Kinclong
Tindakan tegas diminta putar balik, jadi sanksi bagi mobil towing plus angkutannya yang isinya pemudik itu.
POLISI SELIDIKI PENYELUNDUPAN PEMUDIK
Aksi penyelundupan pemudik di tengah-tengah pademi Covid-19, sudah berkali-kali digagalkan petugas.
Menanggapi adanya aksi-aksi penyelundupan pemudik ini, kepolisian pun akhirnya juga mengambil sikap dengan mengetatkan pengawasan.Terutama pada titik-titik pengecekan yang berada di lintas perbatasan.Mengutip dari NTMC, Polri sedang melakukan penyelidikan mengenai adanya pelaku jasa transportasi yang menawarkan jasa mengantar pemudik di tengah larangan mudik."Ya Kami lakukan penyelidikan akan kebenaran hal tersebut. Kami sampaikan ke anggota yang bertugas di lapangan supaya modus-modus ini bisa diantisipasi," ucap Kepala Biro (Karo) Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Argo Yuwono, Rabu (29/4/2020).