Hari Ini Surabaya Berlakukan Aturan PSBB Tahap 3, Ingat Lagi Yuk Aturannya

Selasa, 26 Mei 2020 | 12:10
@dishubsurabaya

Surabaya Raya berlakukan PSBB Tahap 3 (26/5-8/6/2020).

Otofemale.id - Sudah ketok palu alias resmi, Surabaya Raya ( Surabaya, Gresik dan Sidoarjo) lakukan perpanjangan pelaksanaan aturan PSBB.

Mulai hari ini (26/5/2020), PSBB tahap 3 Surabaya Raya akan berakhir pada 8 Juni 2020 mendatang.

Baca Juga: Sebelum Jadi Milik Putera Hary Tanoesoedibjo, Begini Cerita Buruh Bangunan Pemenang Lelang Motor Listrik Presiden Jokowi

Heru Tjahjono selaku Sekdaprov Jatim seperti dilansir Otofemale.id dari Surya.co.id, menyampaikan perihal PSBB tahap 3 di Surabaya Raya.

"Ada keputusan bahwa masing-masing kota Surabaya, Gresik, dan Sidoarjo memutuskan untuk melanjutkan PSBB tahap ketiga," kata Heru Tjahjono yang saat menyampaikan keputusan didampingi Wakapolda Jatim, Sekda Kabupaten Sidoarjo, Sekda Kabupaten Gresik, perwakilan Pemkot Surabaya dan Danrem Baskara Jaya, serta Kepala Bank Indonesia Jatim.

Baca Juga: Pemprov DKI Jakarta Hari Ini Berlakukan SKIM Selama PSBB, Kenalan Yuk

Diungkapkan juga bahwa perpanjangan PSBB Surabaya Raya ini berdasarkan surat keputusan Gubernur Nomor 188.258/KPTS/013/2020.

"Memperhatikan hasil koordinasi dengan Forkopimda masing-masing daerah memutuskan menyepakati dilakukan perpanjangan kembali PSBB di Surabaya, Sidoarjo dan Gresik selama 14 hari mulai 26 Mei sampai dengan 8 Juni dan dapat diperpanjang kembali," kata Heru Tjahjono.

NGGAK BISA URUS SIM

Saat lakukan perpanjangan PSBB kedua beberapa waktu lalu, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa katakan akan adanya penindakan yang lebih tegas.

Baca Juga: Bulan Depan Naik, Harga Mitsubishi Xpander Matik Paling Murah Sekarang Rp 243 Jutaan

Bagi Khofifah Indar Parawansa, pada pelaksanaan PSBB sebelumnya sudah dilakukan edukasi dan sosialisasi.

Tindakan tegas buat pelanggar PSBB tahap kedua di Surabaya Raya yang dimaksud Kofifah Indar Parawansa, sampai urusan nggak bisa perpanjangan SIM.

"Tapi fase kedua, penindakan akan lebih nampak dan tegas.

Bagi mereka yang melakukan pelanggaran PSBB, mereka yang melanggar tidak akan mendapatkan perpanjangan SIM selama 6 bulan ke depan, begitu juga saat mengurus SKCK," kata Gubernur perempuan pertama di Jatim itu.

Dalam aturan PSBB diwajibkan bagi pengendara mobil untuk menggunakan masker, melakukan social distancing dan membatasi jumlah penumpang sampai dengan 50%. Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul BREAKING NEWS: PSBB Surabaya Raya Diperpanjang Lagi, Berlaku 26 Mei 2020 Sampai 8 Juni 2020

Editor : Octa

Baca Lainnya