PSBB Diperpanjang Gegara Positivity Rate di Jakarta Naik, Barengan Berlakunya Ganjil Genap?

Kamis, 13 Agustus 2020 | 21:52
kolase Otofemale.id

PSBB transisi Jakarta berlanjut sampai 27 Agustus mendatang (13/8/2020).

Otofemale.id - Untuk keempat kalinya, PSBB transisi Jakarta Fase 1 diperpanjang.

Kabar perpanjangan PSBB transisi untuk keempat kalinya, disampaikan Gunernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Baca Juga: Ranjau Paku Masih Mengancam Pemotor, Ini Lokasi Rawan di Jakarta

"Kami memutuskan untuk kembali memperpanjang PSBB masa transisi di fase pertama ini untuk keempat kalinya hingga tanggal 27 Agustus 2020," ujar Anies dalam keterangan tertulis.

Alasan dilakukan perpanjangan PSBB transisi dipicu adanya temuan kasus positif baru atau positivity rate di Jakarta cenderung meningkat.

Jadi selama sepekan terakhir ini, positivity rate di Jakarta ada di angka 8,7%.

"Akan tetapi, jika diakumulasikan sejak awal, positivity rate DKI Jakarta berada di angka 5,7 persen.

Adapun standar positivity rate dari WHO untuk dinyatakan aman dan terkendali adalah 5 persen," kata Anies Baswedan.

Baca Juga: Jaksa Pinangki Diduga Terima Suap Milyaran Rupiah dari Djoko Tjandra, Mobil Mewahnya Cuman Alphard?

GANJIL GENAP BERLAKU LAGI

Dalam kurun waktu sepekan ini, berita banyak diisi soal pemberlakuan kembali aturan ganjil genap di Jakarta.

Jadi sejak senin minggu lalu (3/8/2020), ganjil genap mulai diberlakukan setelah beberapa bulan libur.

Baca Juga: Cegah Alami Ban Tiba-Tiba Pecah Dijalan, Ini 5 Cara yang Harus Dilakukan

Sebelum diberlakukan sampai 3 hari pelaksanaan, polisi tidak menindak tegas pengendara mobil yang langgar aturan.

Ada tahap sosialisasi yang dilakukan supaya pengendara mobil nggak kaget dengan berlakunya kembali ganjil genap di Jakarta.

Sayangnya sampai dengan ditetapkannya akhir dari tahap sosialisasi (6/8/2020), masih banyak yang langgar aturan.

Akibatnya, tahap sosialisasi dimundurkan sampai dengan minggu kemarin (9/8/2020).

Kabar terbarunya soal penindakan tegas pelanggar ganjil genap, masih ada ratusan pengendara mobil yang kena tilang.

Baca Juga: Wacana Ganjil Genap Berlaku 24 Jam di Jakarta, Dishub Siapkan Solusi Pengganti Mobil Pribadi

Meski demikian, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Sambodo Purnomo Yogo ungkap adanya penurunan angka pelanggar ganjil genap.

"Angka penurunan pelanggaran (ganjil genap) sudah terlihat sekitar 20 persen dari hari pertama dan kedua penerapan sanksi tilang," katanya seperti dilansir Otofemale.id dari Antaranews.com (12/8/2020).

Penurunan angka pelanggar aturan ganjil genap yang dimaksud Kombes Pol Sambodo adalah kalau hari pertama kemarin polisi menindak 1.062 pelanggar.

Nah pada hari kedua ini, jumlahnya menurun menjadi 847 pelanggar di 25 ruas jalan utama di Jakarta.

Tag

Editor : Octa

Sumber Kompas.com