Sedan Toyota Camry Wakil Wali Kota Bekasi Siap Dipakai Jadi Kendaraan Pengantin, Ini Syaratnya

Senin, 31 Agustus 2020 | 18:30
@mastriadhianto

Toyota Camry Wakil Walikota Bekasi dipakai acara akad nikah warga.

Otofemale.ID - Tentunya sedan mewah Toyota Camry yang bisa dipakai sebagai mobil pengantin itu merupakan mobil dinas.

Jadi, Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto mempersilahkan warga Bekasi pakai mobil dinasnya sebagai mobil pengantin.

Baca Juga: Toyota Hilux Terbaru Hadir Saat Pademi Covid-19, Tampangnya Lebih Kokoh dan Gagah

Dan tidak hanya Mitsubishi Pajero sport saja yang bisa dipakai warganya.

Ada sedan mewah SUV Toyota Fortuner dan juga Mitsubishi Pajero Sport yang bisa dipakai tanpa dipungut biaya alias gratis.

Baca Juga: Koleksi Mobil Lionel Messi Ada yang Harganya Rp 400 M, Intip Yuk Garasi Pemain yang Bikin Sedih Fans Barcelona

Wakil Wali Kota Bekasi itu nggak hanya meminjamkan mobil dinasnya tanpa biaya.

Urusan bensin sampai tol juga bebas biaya.

"Gratis tidak ada biaya, malah mobilnya kita, bensin, tolnya free aja tinggal duduk aja," beber Tri Adhianto.

Tak hanya mobilnya, Tri juga siap hadir menjadi saksi akad nikah warganya yang mengirimkan undangannya.

"Saya juga siap hadir, kalau kosong tidak ada kegiatan," ucap Tri.

Baca Juga: GIIAS Batal Ada GAIKINDO Jakarta Auto Week, Tempatnya Jualan Produk Otomotif Nih

Politisi Partai PDI Perjuangan itu mengungkapkan ingin pernikahan warganya itu berkesan serta menambah kebahagiannya.

Hal itu menjadi alasan memperbolehkan tiga mobil dinasnya digunakan untuk antar jemput pengantin.

Baca Juga: Imbas Proyek MRT Jakarta Tahap 2, Kadishub Himbau Hondari Jalan Medan Merdeka Selatan

"Tidak semua orang memiliki kemampuan dari segi ekonomi untuk mendapatkan pelayanan terbaik, di situ saya mewakili Pemkot Bekasi memfasilitasi masyarakat.

Pernikahan itu sekali seumur hidup, jadi ingin menjadi sesuatu yang berkesan," ungkap dia.

Apalagi, lanjut Tri, pernikahan menjadi momen sakral yang harus dijaga sampai hari tua.

Dengan serangkaian sakral ditambah kesan itu, diharapkan menekan angka perceraian di Kota Bekasi.

"Kita lihat mudahnya orang cerai, kalau dia ingat proses itu nikah hakiki sakral ditambah berkesan, ya mudah-mudahan ada konsep ini mereka bisa hargai jangan mudah bercerai," tandasnya.

Baca Juga: Cewek Pakai Honda Brio Tabrak Pejalan Kaki di Karawaci Lalu Aniaya Istri Korban, Begini Nasibnya Saat Sidang

SYARAT PINJAM MOBIL DINAS

Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto mengungkapkan syarat utama agar bisa menggunakan mobil dinasnya itu ialah warga Kota Bekasi.

Lokasi pernikahannya masih di wilayah Kota Bekasi ataupun masih dekat dengan Kota Bekasi.

Mobil dinas ini hanya diperbolehkan dipakai warga pada hari Sabtu dan Minggu saja.

"Tapi kalau lokasi nikahnya disekitar Kota Bekasi seperti Kabupaten Bekasi, Jakarta masih bisa.

Asal jangan di Tegal atau daerah Jawa," kata Tri di Bekasi, pada Minggu (30/8/2020).

Untuk bisa menggunakan mobil dinasnya, caranya juga mudah.

Mereka terlebih dahulu mengajukan permohonan melalui akun instagram @mastriadhianto.

Kemudian juga wajib terlebih dahulu mengisi formulir pada link pendaftaran http://bit.ly/AntarJemputManten.

Dalam formulir itu warga wajib mengisi nama, alamat sesuai KTP, nomor handphone, hari tanggal resepsi atau akad.

Selanjutnya, titik penjemputan, titik tujuan, dan unggahan dokumen atau foto undangan pernikahan.Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Wakil Wali Kota Bekasi Siapkan Tiga Mobil Dinas untuk Antar Pengantin, Berikut Cara Pengajuannya

Editor : Octa

Baca Lainnya