Jakarta Perpanjang PSBB Ketat, Bahkan Sediri Dalam Mobil Ingat Masker

Jumat, 25 September 2020 | 11:13
Tribunnews.com

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Otofemale.ID - Ini jadi perpanjangan pertama, semenjak PSBB ketat Jakarta diberlakukan.

Seperti diketahui, Jakarta beberapa waktu lalu mengubah dari PSBB Transisi ke PSBB Ketat.

Baca Juga: Mulai Besok Toyota Gelar Virtual Expo Skala Nasional, Begini Cara Aksesnya

Ubahan itu disahkan dengan terbitnya Pergub Nomor 88 Tahun 2020 pada 13 September 2020.

Dan Pergub baru itu mengubah Pergub Nomor 33 Tahun 2020 yang berisikan tentang Pelaksanaan PSBB dalam Penanganan Covid-19 di Jakarta.

Baca Juga: Waspada Ranjau Paku, Ini Temuan Relawan Penyapu Ranjau Paku Saber Community

PSBB Ketat Jakarta, diberlakukan sejak 14 September 2020 dan akan diperpajang setelah 14 hari pelaksanaan.

Nah, jelang berakhirnya masa 14 hari PSBB Ketat Jakarta, Gubernur Anies Baswedan putuskan untuk lakukan perpanjangan.

"Berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 DKI Jakarta, perlu dilakukan perpanjangan pembatasan selama 14 hari berikutnya jika kasus belum menurun secara signifikan," kata Anies Baswedan, Kamis (24/9/2020).

Perpanjangan PSBB Ketat Jakarta, akan berakhir pada 11 Oktober mendatang.

Baca Juga: Lokasi Kamera Tilang Elektronik di Jakarta, Sudah Terpasang 57 Unit

PAKAI MASKER

Dituliskan dalam Pergub Nomor 79 Tahun 2020, bahwa setiap orang yang berada di Provinsi DKI Jakarta wajib melaksanakan perlindungan kesehatan individu.Cara pelaksanaan kesehatan individu adalah dengan menggunakan masker yang menutupi hidung, mulut, dan dagu.

Baca Juga: PSBB Ketat Jakarta, Jam Operasional Diler Honda Nggak Berubah KokPenggunaan masker itu diwajibkan ketika berada di luar rumah.Juga saat berinteraksi dengan orang lain yang tidak diketahui status kesehatannya.

Menggunakan kendaraan bemotor, juga diwajibkan menggunakan masker.dalam pergub Nomor 79 Tahun 2020 nggak disebutkan naik kendaraannya sendiri atau lebih.Pokoknya saat kendarai kendaraan, wajib pakai masker.Soal wajib pakai masker saat kendarai mobil, sempat ada kejadian viral.

Baca Juga: Tidur di Mobil dengan Kondisi Mesin dan AC Nyala, 2 Mahasiswi Meninggal Dunia 2 Lagi KritisAda curhatan seorang pengemudi mobil yang ditilang karena dibilang tidak tertib menggunakan masker saat PSBB.Dalam videonya berisi curhatan yang menceritakan bagaimana kronologi awalnya dan lokasi area penertiban.Diunggah di akun Instagram @evani_jesslyn, ia menceritakan kronologi dirinya bisa ditilang oleh petugas gabungan dalam operasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta.

Bermula saat si pengemudi yang ahli kopi ini sedang berada di dalam mobil, ia kaget karena mendadak kena tilang tepatnya di daerah sekitar Danau Sunter Selatan.Ia kaget karena ditilang diduga karena tidak menggunakan masker dengan benar.Padahal ia mengaku saat itu hanya pengap dan mencoba membuka sedikit maskernya.Terlebih lagi yang bikin si pengemudi mobil ini heran, justru di mobil ia sedang sendirian dan malah digiring ke kerumunan yang resiko penularan Covid-19 menurutnya lebih besar.(*)

Editor : Octa

Baca Lainnya