Rest Area Jalan Tol Wajib Protokol Kesehatan Cegah Penularan Covid-19, Begini Aturannya

Selasa, 27 Oktober 2020 | 10:49
octa saputra

Rest area jalan tol wajib protokol kesehatan.

Otofemale.ID - Rest area jalan tol, wajib protokol kesehatan bagi pengendara mobil yang hendak mampir.

Seperti diketahui, protokol kesehatan saat ini jadi senjata untuk redam penularan Covid-19.

Baca Juga: Liburan ke Puncak Pakai Mobil Pribadi, Pemkab Bogor Syaratkan Rapid Test

Oleh karenanya siapapun dan dimanapun juga, wajib mematuhi protokol kesehatan.

Termasuk juga di rest area jalan tol, saat hadapi libur panjang seperti week end ini.

Baca Juga: Kabar PSBB Transisi Jakarta Diperpanjang, Aturan Ganji Genap Nggak Berubah

Protokol kesehatan berlaku di rest area, seperti dikatakan oleh Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga, Dwimawan Heru.

"Khusus pada layanan di tempat istirahat, Jasa Marga mengoptimalkan layanan di berbagai fasilitas yang tersedia dengan penerapan physical distancing melalui pembatasan pengunjung dan kapasitas parkir maksimum 50%, sebagai pencegahan penyebaran Covid-19," kata Heru, Senin (26/10/2020).

Dalam kesempatan yang sama Heru memohon komitmen bagi pengguna rest area untuk disiplin melaksanakan protokol kesehatan di mana pun berada.

Disarakan juga saat lakukan perjalanan lewat jalan tol untuk bawa bekal dari rumah dan pastikan BBM terisi penuh sebelum melakukan perjalanan.

Baca Juga: Kabar PSBB Jakarta Terkini, Diperpanjang Sampai 8 November Ingat Selalu 3M

Saat harus mampir ke rest area untuk istirahat, Jasa Marga menghimbau untuk tetap menggunakan masker, mencuci tangan dan jaga jarak.

Dan kalaupun harus membeli makanan di rest area, memilih untuk take away dibandingkan makan di tempat.

Baca Juga: Perjalanan Liburan Jangan Sampai Terganggu AC Mobil Bermasalah, Kenali 3 Tandanya Sebelum Berangkat

Buat yang hendak ibadah, lebih baik pakai perlengkapan pribadi.

"Tidak perlu berlama-lama di rest area," tegas Heru.

Selain soal protokol kesehatan di rest area, nggak kalah pentingnya diingatkan terkait saldo e-money dan selalu patuhi rambu-rambu lalu lintas.(*)

Editor : Octa

Sumber : PMJNews

Baca Lainnya