Polisi Kabarkan Aturan Ganjil Genap, Kelar PSBB Transisi Jakarta Diperpanjang

Selasa, 24 November 2020 | 17:27
@dishubdkijakarta

Ganjil genap di Jakarta

Otofemale.ID - Aturan ganjil genap, selalu menyertai kabar diperpanjangnya PSBB Jakarta.

Tak terkecuali ketika Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, lakukan perpanjangan PSBB Transisi kali ini.

Baca Juga: Jangan Sampai Kecele, di Jakarta Kendaraan Jenis Ini Saja yang Bisa Beli Pertalite Seharga Premium

Seperti diketahui, mulai senin kemarin (23/11/2020) PSBB Transisi Jakarta diperpanjang selama dua pekan kedepan atau sampai 6 Desember 2020.

Mengikuti keputusan tersebut, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya pun belum memberlakukan aturan pembatasan kendaraan melalui ganjil genap pada masa PSBB transisi kali ini.

Baca Juga: Suzuki Rilis Gear Oil Ecstar Baru, Ada Untuk Suzuki Ertiga Transmisi Manual

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar, mengatakan, ganjil genap belum berlaku demi mencegah penularan Covid-19.

Apalagi aturan ganjil genap bakal mendorong orang untuk bepergian menggunakan kendaraan umum.

Dengan banyaknya orang yang menggunakan transportasi massal, dikhawatirkan terjadi penumpukan atau antrean penumpang.

Oleh sebab itu keputusan untuk belum mengaktifkan kembali ganjil genap diambil, untuk mengurangi penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Ingat Selalu Arti Marka Jalan, Melanggar Dendanya Rp 500 Ribu Loh

“Menurut catatan Pemprov DKI ada penambahan kasus positif 14,95 persen.

Makanya kami mengantisipasi supaya tidak ada kasus penambahan positif,” ucap Fahri (23/11/2020).

Baca Juga: Supir Lengah Pajero Sport 'Sodok' Avanza, Kemudikan Mobil Bongsor Jangan Lupa 5 Ritual Ini

Selain mempertimbangkan meningkatnya jumlah penderita Covid-19 di Jakarta, keputusan ini juga diambil lantaran proses belajar mengajar dan pekerja di kantor masih dibatasi.

Kondisi ini secara langsung membuat kepadatan lalu lintas berkurang dibanding waktu normal.

Tingkat kemacetan pun relatif lebih rendah pada masa PSBB transisi.

“(Pekerja) kantor juga dibatasi 50 persen. Jadi bukan berarti karena tidak berlaku gage, tidak melihat kebijakan lain.

Otomatis (aturan) itu membuat volume kendaraan berkurang dibandingkan kalau sebelum pandemi,” katanya.(*)Artikel ini telah tayang di Kompas.com, judul : Polisi Ungkap Alasan Mengapa Ganjil Genap di Jakarta Belum Berlaku

Editor : Octa

Baca Lainnya