Jalan Tol Kondisi Kosong Ingat ada Batas Maksimal Kecepatan Mobil, Jangan Asal Gas Pol

Selasa, 15 Desember 2020 | 21:15
Ntmcpolri.info

Batas kecepatan jalan tol (Ilustrasi)

Otofemale.ID - Jalanan yang kosong seperti kebanyakan di jalan tol, sangat menggoda.

Maksudnya menggoda ladies untuk langsung gas pol.

Baca Juga: Covid-19 Bikin Jalanan Dalam Kota Ditutup Sementara, Terjadi Lagi di Semarang

Apa ladies pernah tergoda untuk gas pol di jalan tol saat kondisi kosong?

Jangan sampai ladies tergoda buat gas pol di jalan tol ya.

Baca Juga: Jangan Pelit! Perjalanan Bisa Tekor, Gegara Mobil Baru Nekat Isi Bensin Lebih Murah dari Pertamax

Soalnya jalan tol itu ada batas kecepatan maksimum dan minimumnya.

Untuk jalan tol dalam kota, batas kecepatan masimalnya berbeda dengan luar kota.

Tol dalam kota batas maksimal kecepatan mobil 80kpj dan minimalnya 60 kpj.

Sedangkan batas maksimal kecepatan di jalan tol luar kota 100 kpj.

Baca Juga: Brak! Sembarangan Buka Pintu Mobil Bisa Picu Kecelakaan Fatal, Begini Cara Hindarinya

Tujuan ada batas bawah kecepatan agar mobil bisa tetap melaju dan tidak tersendat ke belakang.

Sedangkan batas atas untuk menjaga agar tidak terjadi kecelakaan.

Baca Juga: Ladies Jangan ke Puncak Bogor Pada Malam Tahun Baru, Polisi Sampaikan Alasannya

Jusri Pulubuhu, pendiri Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) selalu mengingatkan bahwa jalan adalah area yang tidak aman.

Kecelakaan di jalan merupakan salah satu penyumbang kematian paling tinggi.

"Pembelajaran yang bisa kita ambil dari kasus kecelakaan itu, yaitu jangan punya pikiran bahwa jalan raya atau jalan raya yang sepi itu aman.

Justru itu berbahaya buat diri sendiri atau orang lain," ujar Jusri yang dikutip dari Kompas.com.(*)

Editor : Octa

Sumber : Kompas.com

Baca Lainnya