Arti Rambu Lalu Lintas Biru dan Hijau di Jalan Tol, Auto Paham Dari Jarak Jauh

Senin, 28 Desember 2020 | 10:46
Surya.co.id/Ahmad Zaimul Haq

Rambu lalu lintas di Jalan Tol Krian-Legundi-Bunder-Manyar, Jawa Timur.

Otofemale.ID - Dari jarak jauh, rambu lalu lintas di jalan tol hanya akan kelihatan warnanya saja.

Paling sering terlihat adalah rambu dengan warna dasar hijau dan biru.

Baca Juga: Nyesel Baru Tahu Sekarang, Ternyata Ini Cara Membuat Mobil Harum Terus Seperti Baru Tanpa Mengandalkan Pewangi

Tulisan yang tertera pada rambu tersebut, tentunya masih terhalang oleh jarak pandang yang masih jauh.

Walau tulisannya belum kelihatan, dari warnanya ladies sudah bisa paham rambu lalu lintas di jalan tol.

Baca Juga: Bandung Banjir, Ingat Lagi Bahaya Enggan Cuci Mobil Kelar Kehujanan

Itu dikarenakan pemberian warna dasar pada rambu lalu lintas, miliki makna masing-masing.

Koordinator Jaringan Aksi Keselamatan Jalan (Jarak Aman) Edo Rusyanto menjelaskan seperti dikutip dari Kompas.com, setiap warna memiliki makna yang berbeda dan harus disikapi oleh para pengemudi.

"Rambu dengan latar warna hijau memiliki arti petunjuk informasi. Misal, informasi suatu kota atau daerah," kata Edo.

Rambu ini biasanya dipasang sebelum kota atau daerah yang dituju, dan Anda masih bisa memilih mau lewat jalur tersebut atau tidak.

Baca Juga: Microsleep Rentan Terjadi Saat Berkendara di Jalan Tol, Kenali Penyebabnya

Bersamaan dengan rambu warna hijau, biasanya tersemat sebuah nama dengan warna coklat.

Rambu ini memiliki arti sebagai lokasi atau sebuah tempat, sering juga merujuk pada tempat wisata.

Baca Juga: Anti Panik Saat Setir Mobil Ngunci di Parkiran, Begini Me-release Steering Lock

Sementara rambu dengan latar warna biru bermakna perintah. Sebagai contoh, terdapat rambu jenis ini dengan tulisan ‘Bandung’.

Artinya jalan yang Anda pilih akan langsung mengarah ke Bandung, tidak ada opsi lainnya.

"Makna rambu tersebut adalah perintah.

Misal, memerintahkan pengendara untuk berputar arah di lokasi yang sudah ditentukan," ucap Edo.

Sedangkan warna merah adalah untuk larangan, misal dilarang berhenti.

Dan rambu warna kuning bermakna sebagai peringatan, tujuannya agar pengguna jalan lebih waspada.(*)Artikel ini telah tayang di Kompas.com - Sudah Paham Beda Rambu Petunjuk Jalan Berwarna Hijau dan Biru?

Editor : Octa

Baca Lainnya