Bayar Pajak Motor Online, Jangan Lupa Batas Waktu Penukaran Bukti Transaksi

Selasa, 12 Januari 2021 | 14:11
Kompas.com

Bayar pajak tahunan motor online, via ATM (ilustrasi)

Otofemale.ID - Jaman now yang sudah serba online, berikan kemudahan untuk bertransaksi.

Kemudahannya termasuk sampai urusan bayar pajak motor yang tahunan.

Jadi dengan yang serba online, bayar pajak motor nggak perlu lagi harus ke kantor Samsat.

Baca Juga: Niat Cuci Motor Sendiri di Rumah, Ini Alasan Nggak Boleh Pakai Sabun Colek

Cukup datangi ATM yang bekerjasama dengan Bapeda, lalu bayar deh pajak motor ladies.

Herlina Ayu, Humas Badan Pendapatan Daerah ( Bapenda) DKI Jakarta seperti dikutip dari Kompas.com yang pastikan hal tersebut.

"Untuk pajak daring (online) bisa menggunakan e-Samsat yakni membayar pajak langsung dari ATM bank yang sudah bekerja sama dengan Bapenda," katanya.

Nah daftar bank yang bekerjasama dengan Bapeda, di antaranya Bank DKI, BRI, BNI, BTN, Bank Bukopin dan Maybank.

Memang gampang, namun ladies wajib tahu beberapa persyaratan bayar pajak secara online.

Seperti maksimal tunggakkan 1 tahun dan atas nama pemilik pribadi.

Baca Juga: Pelat Nomor Motor Hilang Jangan Didiamkan Bae, Ladies Segera Datangi Kantor Ini

Kelar bayar pajak motor via ATM, ladies juga harus ingat untuk menukarkan bukti bayar maksimal 30 hari setelah tanggal pembayaran ke Kantor Samasat Induk dimana objek pajak terdaftar.

Ke kantor Samsat Induk, beberapa syarat administrasi ini harus dipenuhi.

1. KTP asli yang sesuai di STNK beserta fotokopi2. STNK asli beserta fotokopi3. BPKB asli beserta fotokopi4. Bukti pembayaran

VIA ATM BCA

ATM BCA sekarang juga sudah bisa dipakai untuk bayar pajak kendaraan.Dilansir dari www.bca.co.id, Bank BCA bekerja sama dengan kantor Samsat memberikan layanan e-Samsat, di antaranya:a. Samsat Jawa Barat kode provinsi 032.b. Samsat Kalimantan Timur kode provinsi 064.

Baca Juga: Pajak Progresif, Ladies yang Mau Beli Mobil Lagi Mesti Tahu Nih c. Samsat Jawa Tengah kode provinsi 033.d. Samsat Nasional kode provinsi 100 (saat ini untuk wilayah provinsi Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, Jawa Timur, DIY Yogyakarta, dan Bali).e. Samsat DKI Jakarta kode provinsi 200.Bayar pajak kendaraan via ATM BCA, hanya butuh waktu transaksi 5 menit dan biaya administrasi sebesar Rp5.000.(*)

Editor : Octa

Baca Lainnya