Care N' Cheers : Jaminan Mobil Lolos Uji Emisi Gas Buang, Lakukan Persiapan Ini

Senin, 25 Januari 2021 | 18:16
Honda

Uji emisi di bengkel resmi Honda

Otofemale.ID - Lolos uji emisi jadi aturan baru yang diterapkan oleh Pemprov DKI Jakarta.

Nggak main-main, umur pakai mobil minimal 3 tahun wajib kantongi sertifikat lolos uji emisi.

Lalu bagaimana caranya supaya lolos?

Baca Juga: Care N' Cheers! Awas 'Masuk Angin', Mobil Diesel Gas Terus Saat Indikator Solar Nangkring di E

Sebelum melakukan uji emisi, ada baiknya sobat mempersiapkan mobil agar hasil ujinya memuaskan.

Persiapannya, menurut Rohman seperti dikutip dari Otomania.com, pengelola Cibubur Berkat Motor, Depok, adalah melakukan perawatan mesin secara rutin.

"Persiapan biasanya ganti oli sama perawatan mesin sehingga performa mesin masih bagus saat uji emisi," ucap Rohman.

Perawatan mesin tersebut meliputi penggantian oli mesin dan filter oli, pembersihan filter udara, pembersihan busi, dan pembersihan ruang bakar.

Dengan perawatan rutin mesin tersebut, performa mobil sobat tetap terjaga.

Selain itu, penumpukan karbon di dalam mesin juga berkurang dan tidak ikut 'terbaca' oleh sensor mesin uji emisi.

Baca Juga: Care N' Cheers : Ganti Bohlam Headlamp Mobil Bukan Cuman Asal Terang, Nggak Segampang Itu Ferguso!

Pada perawatan tersebut juga, bisa jadi ditemukan problem-problem kecil yang berpotensi menggagalkan uji emisi, seperti busi yang melemah.

"Busi dibersihkan, ruang pembakaran dibersihkan itu supaya pas uji emisi karbon yang keluar atau emisi yang keluar lebih sedikit." tutup Rohman.

BIAYA UJI EMISI BERES

Bengkel resmi seperti Honda, Daihatsu dan Toyota, siapkan layanan uji emisi mandiri.

Maksudnya uji emisi mandiri itu yang tanpa melakukan servis rutin.

Sejatinya uji emisi juga dilakukan oleh bengkel resmi, setiap konsumen melakukan servis rutin.

Uji emisi include servis rutin itu tanpa biaya alias gratis.

Baca Juga: Care N' Cheers : Ban Mobil Anti Kempis Meski Kebanyakan di Garasi, Modalnya Rp 10.000

Nah kalau uji emisi mandiri, ada biaya tersendiri yang dibebankan pada konsumen.

Di bengkel resmi Daihatsu mematok biaya Rp 165.000 untuk uji emisi.

Harga uji emisi manidir tersebut sudah termasuk PPN dan dengan lama pengerjaan 25 menit.

Sementara itu d bengkelresi Honda dan Toyota, biaya uji emisnya Rp 150.000.(*)

Editor : Octa

Sumber : Otomania.com

Baca Lainnya