Fakta Penting Ganjil Genap di Bogor, Berlaku Hanya 9 Jam Saja

Jumat, 19 Februari 2021 | 20:20
Pemkot Bogor

Wali Kota Bogor Bima Arya menyebut penerapan ganjil genap pada akhir pekan kemarin mampu menurunkan mobilitas warga.

Otofemale.ID - Besok sabtu (20/2/2021), Pemkot Bogor kemlai berlakukan aturan ganjil genap.

Jadi karena besok tanggal 20, maka hanya mobil atau motor bernopol genap saja yang boleh melintas di Bogor.

Baca Juga: Ketahuan Terobos Lampu Merah Malah Caci Petugas Saat Ditilang, Jangan Ditiru!

Baru pada di kemudian harinya (minggu), gantian mobil bernop[ol ganjil yang boleh melintas.

Ada fakta penting yang harus diketahui pengguna kendaraan terhadap aturan ganjil genap di Bogor kali ini.

Baca Juga: Mobil Baru Honda Resmi Rilis Hari ini, 3 Model Sekaligus BosQ

Bahwasannya, aturan ganjil genap hanya berlaku lebih singkat dari sebelumnya.

Itu seperti yang dikatakan oleh Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Bogor, Dody Wahyudin.

Dody menyebutkan waktu pelaksanaan ganjil-genap lanjutan akhir pekan besok hanya diberlakukan selama sembilan jam.

"Pada pekan lalu (kebijakan ganjil genap) mulai pukul 08.00 hingga 20.00 WIB.

Sedangkan pada Sabtu besok pukul 09.00 hingga 18.00 WIB," ungkap Dody dikutip dari PMJnews, Jumat (19/2/2021).

Baca Juga: Pilot Cantik Athira Alami Kecelakaan, Mobil Sampai Ludes Terbakar

13 POS PENYEKATANDalam menunjang pelaksaaan ganjil genap kali ini, ada 13 posko penyekatan di Bogor.Adapun lokasi dari posko penyekatan selama Bogor laksanakan aturan ganjil genap adalah sebagai berikut :- Pos Sekat Pomad- Pos Sekat GT Bogor

- Pos Sekat Simpang Ciawi- Pos Sekat Gunung Batu- Pos Sekat Yasmin- Pos Sekat Bubulak- Pos Sekat Simpang Bantar Jati- Pos Sekat Simpang Jalak Harupat- Pos Sekat Simpang Tugu Kujang- Pos Sekat Simpang Ekalokasari- Pos Sekat Irama Nusantara- Pos Sekat RSUD Kota Bogor- Pos Sekat Air Mancur

Pada ganjil genap kali ini juga, terdapat beberapa perubahan.Diantaranya adalah dilaksanakan pada weekend dan hari libur nasional.Ubahan lainnya adalah soal pelaksanaan dari ganjil genap itu sendiri.Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menyampaiakan terkait hal yang baru di aturan tersebut."Kami menyepakati ganjil genap akan dilanjutkan setiap Sabtu, Minggu dan hari libur nasional.Tetapi dibatasi jam pemberlakuannya dari jam 09.00 WIB - 18.00 WIB," ungkap Bima Arya Sugiarto dilansir dari Kompas.com, Selasa (16/2/2021).(*)

Editor : Octa

Sumber : PMJNews

Baca Lainnya