Polda Metro Jaya Lakukan Pembatasan dan Pengendalian Mobilitas di Jakarta, Tahu Bedanya?

Senin, 28 Juni 2021 | 20:51
@TMCPoldaMetro

Jakarta ada pembatasan dan pengendalian mobilitas oleh Polda Metro Jaya.

Otofemale.ID - Pekan lalu, Polda Metro Jaya (PMJ) melaksanakan pembatasan mobilitas di jalanan Jakarta.

Dengan tujuan memutus rantai penularan Covid-19, berlaku pembatasan mobilitas di 10 lokasi.

Apa yang dilakukan oleh PMJ selama sepekan itu, diklaim oleh Dirlantas PMJ, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, sangat efektif.

Baca Juga: Perpanjangan SIM A di Layanan SIM Keliling Hari Ini, Cek Lokasinya

Oleh karenanya PMJ menyiapkan langkah lanjutan dengan menampah titik lokasi baru.

"Menindaklanjuti pembatasan mobilitas di 10 kawasan yang dinilai sangat efektif selama 7 hari, maka kegiatan tersebut akan dilanjutkan dan bahkan titiknya akan ditambah menjadi 35 titik di seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya meliputi Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi," terangnya dikutip dari PMJNews, Senin (28/6/2021).

Ke-35 titik tambahan itu, nggak semuanya pembatasan mobilitas.

Ada 14 titik lokasi, yang kebijakannya adalah pengendalian mobilitas.

Waduh kalau seperti itu, apa bedanya pembatasan dan pengendalian mobilitas?

BTW dengan sudah ada 10 lokasi pembatasan mobilitas di Jakarta, oleh PMJ ditambahkan 11 titik lagi.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Akan Tambah Titik Pembatasan Mobilitas, Ini Lokasinya

Diterangkan oleh Kombes Sambodo, ada perbedaan yang signifikan antara kebijakan pembatasan dan pengendalian mobilitas.

"Ini bedanya, pembatasan mobilitas itu kita melaksanakan penutupan akses keluar masuk di ruas jalan tertentu yang berpotensi menimbulkan kerumunan.

Tapi ada yang dikecualikan seperti penghuni di ruas jalan tersebut, layanan kesehatan dan darurat, hingga tamu hotel," jelasnya.

Sedangkan pengendalian mobilitas, dilanjutkan oleh Kombes Sambodo merupakan kegiatan pengendalian pada ruas jalan tertentu melalui upaya preventif.

Baca Juga: Cara Merawat Kemudi Mobil, Biar Enak Dipegang dan Bebas Kotor

Jalanan nggak ditutup total, tapi dikendalikan secara ketat kerumunannnya dan kegiatan masyarakatnya.

"Kita akan patroli bolak-balik, sehingga masih bisa dilewati namun diawasi sesuai dengan prokes," papar .

Itulah bedanya," lanjut perwira menengah lulusan Akpol 1995 ini(*)

Editor : Octa

Sumber : PMJNews

Baca Lainnya