Vaksin Covid-19 Drive Thru Ala Polres Jaksel, Syaratnya Seperti Ini

Selasa, 29 Juni 2021 | 20:28
pharmaceutical-technology

Vaksinasi Covid-19 (ilustrasi)

Otofemale.ID - Kegiatan vaksinasi Covid-19 di Jakarta, diselenggarakan oleh banyak pihak.

Polres Jakarta Selatan, jadi salah satu yang ikut menyelenggarakan vaksinasi Covid-19.

Hanya saja dalam pelaksanaannya, Polres Jakarta Selatan bikin yang berbeda.

Baca Juga: Bengkel Resmi Motor Honda Ada Garansi Servis Loh, Jarang yang Tahu Nih

Vaksinasi Covid-19 yang dilaksanakan Polres Jaksel, pakai sistem drive thru.

Model vaksinasi drive thru dari Polres Jaksel ini, berlaku untuk pengendara mobil maupun motor.

"Vaksinasi drive thru ini ditujukan bagi masyarakat yang tidak memiliki waktu yang cukup untuk mengantre.

Selain pengendara mobil, pemotor juga bisa melaksanakan vaksinasi drive thru ini," ungkap Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Azis Andriansyah, Selasa (29/6/2021) dilansir dari PMJNews.

Seperti vaksinasi Covid-19 lainnya, kegiatan yang lokasinya di samping Mako Polres Jaksel tanpa dipungut biaya alias gratis.

Masyarakan yang ingin melakukan vaksinasi Covid-19 drive thru di Polres Jaksel, cukup bawa KTP dan melalui pemeriksaan kesehatan.

Baca Juga: Lokasi Pengendalian Mobilitas di 12 Jalanan Jakarta, Anti Kaget Yah

PEMBATASAN & PENGENDALIAN MOBILITAS

Setelah seminggu laksanakan pembatasan mobilitas di 10 jalan di Jakarta, Polda Metro Jaya (PMJ) mengembangkan kebijakan tersebut.

Pengembangan yang dilakukan PMJ karena kebijakan pembatasan mobilitas cukup efektif memutus rantai penularan Covid-19 di Jakarta.

Dalam pengembanngannya, kini PMJ nggak hanya melaksanakan pembatasan mobilitas. Ada kebijakan pengendalian mobilitas yang dilakukan oleh PMJ.

Selain itu, lokasi pembatasan mobilitas nggak hanya di Jakarta saja.

Baca Juga: Pantat Mobil 'Digoyang' Saat Isi Bensin, Pak Dosen Ungkap Faktanya

Kebijakan tersebut sekarang dilaksanakan sampai Depok, Tangerang dan Bekasi.

Total pembatasan dan pengendalian mobilitas oleh PMJ, ada di 35 titik lokasi(*)

Editor : Octa

Sumber : PMJNews

Baca Lainnya