Otofemale.ID - Jakarta, seperti yang sudah diberitakan sebelumnya ada pembatasan dan pengendalian mobilitas.
Polda Metro Jaya memberlakukan 2 kebijakan itu, untuk memutus rantai penularan Covid-19.
Baca Juga: Beli Mobil SUV Bekas Transmisi Matik, Pedagang Ingatkan Soal Umur
Update kebijakan dari Polda Metro Jaya (PMJ) itu, total ada 35 lokasi.
Dengan rincian, ada 21 pembatasan dan 14 pengendalian mobilitas.
Ngomongin yang di Jakarta saja ya, 10 lokasi pembatasan mobilitas masih sama seperti yang berlaku sepekan kemarin.
Nah kalau pengendalian mobilitas, ada 12 dari 14 yang lokasinya di jalanan Jakarta.
Di mana saja 12 lokasi pengendalian mobilitas di Jakarta?
1. Jalan Jaksa, Jakarta Pusat2. Jalan Salemba Tengah, Jakarta Pusat3. Jalan Jenderal Urip Sumoharjo4. Jalan Jatinegara Timur, Jakarta Timur5. Jalan Sutoyo, Keramat Jati, Jakarta Timur
Baca Juga: Cara Merawat Kemudi Mobil, Biar Enak Dipegang dan Bebas Kotor6. Jalan Raya Bogor depan Pusdikes Jakarta Timur7. Jalan Walter Monginsidi, Jakarta Selatan8. Jalan Cipete Raya, Jakarta Selatan9. Jalan Cikajang, Jakarta Selatan10. Jalan Mulawarman, Jakarta Selatan
11. Jalan Sunter, Jakarta Utara12. Jalan Mangga Besar Jakarta PusatBEDA 2 KEBIJAKAN PMJDiterangkan oleh Dirlantas PMJ Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, ada perbedaan yang signifikan antara kebijakan pembatasan dan pengendalian mobilitas.