Parkir Mobil Saat Turun Hujan, 2 Hal Ini Jangan Sampai Dilakukan

Selasa, 29 Juni 2021 | 20:52
octa saputra/Otofemale.ID

Parkir mobil saat hujan, jangan sampai menyesal (ilustrasi)

Otofemale.ID - Awas loh ya, parkir sembarangan saat hujan bisa bikin rugi bandar.

Nggak hanya itu saja, nyawa juga bisa melayang gegara parkir sembarang saat terjadi hujan.

Menghindari rugi bandar sampai hilang nyawa, 2 hal ini jangan sampai dilakukan ketika parkir saat hujan turun.

Baca Juga: Semprot Cairan Disinfektan di Mobil untuk Cegah Covid-19, Ini Kata Dokter

1. Di bawah tetesan air hujanParkir di bawah tirisan air hujan juga menjadi lokasi yang perlu dihindari.Ada risiko yang mengancam jika pemilik mobil nekat menempatkan mobilnya di bawah tirisan air hujan dalam waktu yang lama.Air tirisan hujan bisa saja masuk ke dalam bagian mesin atau filter dan terhisap ke intake sehingga bisa berakibat terjadinya kerusakan.

2. Parkir di bawah pohonTertimpa pohon jadi resiko yang bikin rugi bandar, gegara sembarangan parkir saat hujan.

Contoh kejadiannya di depan Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) H Adam Malik Medan, Sumatera Utara.

Baca Juga: Lokasi Pengendalian Mobilitas di 12 Jalanan Jakarta, Anti Kaget Yah

Senin kemarin (28/6/2021), kawasan tersebut terjadi hujan disertai angin yang cukup kencang.

Hal itu yang kemudian mengakibatkan terjadi pohon tumbang.

Satu unit mobil yang sedang parkir, auto ringsek tertimpa pohon.

Nggak hanya itu saja, pohon tumbang juga menimpa angkot yang sedang melintas.

Akibatnya, 2 orang penumpang angkot meninggal dunia di lokasi kejadian.TARIF PARKIR MAKSIMAL

Sudah banyak diberitakan, ada 3 lokasi parkir di Jakarta yang bertarif maksimal bagi mobil pribadi yang belum lakukan uji emisi.

Juga berlaku pada mobil yang dinyatakan uji emisi yang dilakukan, nggak lolos.

Baca Juga: Beli Mobil SUV Bekas Transmisi Matik, Pedagang Ingatkan Soal Umur

Adapun lokasi parkir bertarif maksimal itu ada di Parkir IRTI Monas, Jakarta Pusat, Parkir Samsat Daan Mogot, Jakarta Barat.

Dalam waktu dekat ini, bakal tambah 3 lagi lokasi parkir bertarif maksimal bagi kendaraan yang belum lolos uji emisi.Kepala Unit Pengelola Parkir Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Adji Kusambarto mengatakan penambahan lokasi parkir itu guna mengurangi polusi udara sebagaimana program langit biru.

"Rencananya untuk penambahan akan dilakukan Pasar kawasan Mayestik, Plaza Intercon Kebon Jeruk, serta Park and Ride Kalideres," kata Adji Kusambarto, seprti dikutip dari TribunJakarta.com(*)

Editor : Octa

Baca Lainnya