Otofemale.ID - Asuransi kendaraan nggak hanya ditawarkan pada pemilik mobil saja.
Juga tersedia asuransi bagi pengguna sepeda motor yang hendak mengasuransikan kendaraannya.
Saat ini, asuransi yang ditawarkan untuk motor adalah Total Loss Only alias TLO.
Baca Juga: Terkuak Aksi Tukang Tambal Ban Gorok Korban Ranjau Paku, Sebulan Untung Jutaan
Lalu apa itu asuransi TLO buat motor?
Dilansir dari Asuransiastra.com, TLO secara harfiah berarti "hanya (jika) kehilangan total".
Dan yang dimaksud dengan kehilangan total disini ialah jika biaya perbaikan untuk kerugian yang terjadi nilainya sama atau lebih dari 75% dari harga kendaraan sesaat sebelum kerugian.
TLO juga menjamin kerugian apabila kendaraan hilang karena dicuri yang artinya jika terjadi kerusakan ringan maka pihak asuransi tidak dapat menanggung kerusakan ringan tersebut.
Produk TLO untuk motor dari Asuransi Astra, jaminannya bisa diperluas.
Adapun perluasan jaminan TLO Asuransi Astra untuk motor seperti kecelakaan diri pengemudi.
Baca Juga: Telat Bayar Pajak Motor Tahunan, Jangan Bimbang Begini Caranya
Satu lagi perluasan jaminan asuransi TLO motor yang ditawarkan adalah kecelakaan diri pengemudi dan penumpang.
Syarat dan ketentuan perluasan jaminan seperti yang terdapat di dalam Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia.
PILIHANNYA CUMAN TLO?
Rudy Chen, CEO Asuransi Astra dikutip dari Gridoto.com, menilai paket asuransi untuk motor yang paling cocok di Indonesia adalah TLO.
Baca Juga: Ban Motor Matik Tubeless dan Tube Type, Ada yang Tahu Maksudnya?
"Kalau cuma rusak dikit, lecet-lecet doang, gak ada lah.
Nanti perusahaan asuransi bisa bangkrut," kata Rudy.
"Masa nanti ada motor spionnya ilang terus kami kirim orang survei ke sana, kan enggak, jadi emang motor itu asuransinya (yang paling cocok) TLO," sambungnya(*)