Antisipasi Mobil Lain Rem Mendadak di Jalan Tol, Perhatikan Selalu 2 Hal Penting Ini

Minggu, 03 Oktober 2021 | 10:20
Kompas.com

Jala Tol Layang MBZ arah Jakarta

Otofemale.ID - Mobil lain mendadak lakukan pengereman, jadi pemicu kecelakaan beruntun di jalan tol.

Contohnya seperti yang terjadi di Tol Layang Mohammed Bin Zayed (MBZ) kemarin, Sabtu (2/10/2021) pagi.

Ada 3 mobil saling tindih akibat alami kecelakaan beruntun pada pukul 08.10 WIB itu.

Baca Juga: Setiap Nyalakan Lampu Utama Mobil Plus Fog Lamp, Benar Seperti Itu Nggak Ya?

Disampaikan oleh General Manager Operasi dan Pemeliharaan PT Jasa Marga Jalan Layang Cikampek, Nur Safitri R.M , bahwa kecelakaan dipicu oleh Toyota Nav1 yang lakukan rem mendadak.

Akibatnya, dua kendaraan lainnya (Nissan Grand Livina dan Honda Mobilio) beruntun menyundul dari belakang.

Meski nggak ada korban jiwa, namun kecelakaan seperti ini bisa diantisipasi.

Dengan cara kendaraan yang ada di belakang, selalu perhatikan 2 hal penting ini.

1. Batas kecepatan

Di Tol Layang MBZ, rambu batas kecepatannya menunjukkan angka 80km dan 60km.

Itu artinya batas kecepatan maksimum yang diperbolehkan adalah 80 kpj.

Baca Juga: Harga Mobil BaruToyota Agya dan Calya Bakal Naik, Aturan Ini Jadi Penyebabnya

Dan sedangkan batas kecepatan minimum di Jalan Tol MBZ, 60 kpj.

2. Jaga jarak aman

Dengan batas kecepatan maksimum dan minimum di Jalan Tol LAyang MBZ, tahu nggak berapa jarak aman antar kendaraan?

Mengintip dari tabel milik Kementrian Perhubungan RI, segini jarak amannya.

Pada mobil dengan kecepatan 80 kpj, maka jarak aman dengan mobil di depannya antara 60-80 meter.

Nah kalau melaju di batas minimum (60 kpj), maka jarak yang harus dijaga 40-60 meter dengan mobil di depan(*)

Editor : Octa Saputra

Baca Lainnya