PPKM Dilanjut Jakarta Masih Level 3, Ingat Aturan Berkendara di Ibu Kota

Selasa, 05 Oktober 2021 | 13:00
@TMCPoldaMetro

Ilustrasi penerapan ganjil genap di Jakarta

Otofemale.ID - Pademi Covid-19 belum berakhir, makanya pemerintah putuskan untuk perpanjang kembali PPKM Level.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan umumkan perpanjangan tersebut.

Dalam pengumuman via Youtube Channel Sekretariat Presiden, Menko Marves Luhut tegaskan perpanjangan PPKM Level selama 2 minggu.

Baca Juga: Beli Mobil Baru Sebaiknya Jangan Diterima Kalau Kirimnya Malam Hari, Simak Alasannya

"Dalam penerapan PPKM yang akan diberlakukan selama dua minggu ke depan, pemerintah melakukan berbagai penyesuaian," tegasnya.

Perpanjangan selama 2 minggu, itu artinya PPKM Level akan berlangsung sampai 18 Oktober 2021 mendatang.

Dalam perpanjangan PPKM Level kali ini, Menko Marves Luhut menyebutkan wilayah aglomersi Jabodetabek belum turun alias masih ada di level 3.

Alasannya aglomerasi Jabodetabek masih kurang dalam pencapaian vaksinasi.

Seperti yang sudah disebutkan diatas, maka wilayah Ibu Kota masih ada di PPKM Level 3.

Oleh karenanya wajib ingat terus aturan berkendara di wilayah Ibu Kota.

Baca Juga: Baru Tahu! Ternyata Mobil Jadul Banget Setirnya Nggak Bundar, Tahun Berapa Tuh?

1. Ganjil genap

Ganjil genap di Jakarta berlaku bagi mobil yang melintas.

Polda Metro Jaya menerapkan tilang bagi yang melanggar ganjil genap.

Tilang dilakukan baik secara manual (oleh petugas), maupun dengan kamera tilang elektronik.

FYI bagi pelanggar ganjil genap, iap-siap dengan denda Rp 500.000.

Adapun wilayah pelaksanaan ganjil genap ada di Jalan Sudirman, Jalan Thamrin, dan Jalan Rasuna Said.

Ganjil genap di Jakarta, start dari jam 06.00 sampai 22.00 WIB.

Baca Juga: Bingung Kapan Waktu yang Tepat Perpanjang SIM, Ini Nih Idealnya

Beberapa kawasan lokasi wisata, juga masuk dalam daftar melaksanakan ganjil genap.

Diantaranya jalan menuju kawasan wisata Taman Mini Indonesia Indah (TMII) di Jakarta Timur dan Taman Impian Jaya Ancol di Jakarta Utara.

2. Crowd Free Night

Polda Metro Jaya setiap weekend gelar crowd free night (CFN).

Saat ini, lokasi diberlakukannya CFN ada di Seperti Jalan Sudirman-MH Thamrin, SCBD, Kemang, dan Jalan Asia Afrika.

Plus Alam Sutera, Bintaro, Tangerang Selatan; Tangerang Kota, dan Summarecon,Kota Bekasi.

CFN sendiri merupakan aturan yang melarang pengendara melintas di lokasi tertentu pada jam yang sudah ditetapkan(*)

Editor : Octa Saputra

Baca Lainnya