Update Aturan Berkendara di Kawasan Wisata Puncak Bogor Jelang Malam Tahun Baru, Tidak Hanya Ganjil Genap

Rabu, 29 Desember 2021 | 12:36
TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy

Kawasan wisata Puncak Bogor (ilustrasi)

Otofemale.ID - Kawasan wisata Puncak, Bogor, terapkan aturan berkendara jelang Tahun Baru 2022.

Seperti tahun-tahun sebelumnya, kawasan wisata Puncak banyak dijadikan lokasi tujuan liburan akhir tahun.

Nah buat yang hendak liburan ke kawasan wisata Puncak, wajib tahu aturan berkendara di sana.

Baca Juga: Ingat! Ada 7 Kendaraan yang dapat Hak Utama di Jalan, Termasuk Iring-Iringan Presiden

Aturan pertam ayang perlu diketahui adalah penerapan ganjil genap.

Sejak pekan lalu, kawasan wisata Puncak sudah menerapkan aturan tersebut.

Adapun jangka waktu penerapan ganjil genap, sampai 2 Januari 2022.

Oleh karenanya perhatikan pelat nomor kendaraan sebelum melintas ke jalur Puncak saat Libur Nataru (natal dan Tahun Baru).

Selain berlakukan ganjil genap, pihak terkait di Bogor juga akan laksanakan pemeriksaan swab antigen dan PCR.

"Sistem ganjil genap, pemeriksaan vaksinasi melalui aplikasi Pedulilindungi hingga hasil antigen atau PCR 1 x 24 di kawasan Puncak akan diberlakukan hingga tahun baru mendatang," kata Kapolres Bogor AKBP Harun dikutip dari Tribunnewsbogor.com, Senin (27/12/2021).

Baca Juga: Pengendara Mobil Tidak Perlu Bingung, Ini Patokan Minggir atau Tidak Kalau Ketemu Mobil Pakai Lampu Strobo

Pemeriksaan ini dilakukan di 10 titik meliputi gerbang tol yang menuju Puncak yakni, Cibanon, Rainbow Hills, Pasir Angin, Gate Tol Ciawi, Penutupan Arus Bandungan, Simpang Gadog, Sentul Utara dan Bellanova serta dua titik di jalur alternatif Ciawi dan Jalan Pandan Sari.

Untuk jelang tahun baru alias malam 31 desember 2021, polisi akan laksanakan pengalihan arus.

Jadi mulai jam 18.00 WIB tanggal tersebut ada pengalihan arus untuk menuju kawasan wisata Puncak.

Pengalihan arus itu sendiri, akan berakhir pada pukul 06.00 WIB tanggal 1 Januari 2022.

Baca Juga: Ngadu ke Presiden Setelah Spion Mobilnya Disenggol Paspampres, Endingnya Bikin Geregetan

Pelaksanaan pengalihan arus dimulai dari setelah keluar pintu tol Ciawi atau tepatnya di Pos Polisi 1B.

Pengendara akan dialihkan menuju jalan Ciawi - Sukabumi(*)

Editor : Octa Saputra

Sumber : TribunnewsBogor.com

Baca Lainnya