Beli Mobil Bekas Daihatsu Ayla Matik Tahun 2018, Mulai Rp 90 Juta

Jumat, 28 Januari 2022 | 21:57
Kompas

LCGC New Astra Daihatsu Ayla

Otofemale.ID - Hanya dengan menyiapkan budget Rp 90 juta, mobil bekas transmisi matik umur pakai baru 4 tahun bisa dipinang.

Salah satu mobil yang bisa dipinang dengan budget Rp 90 juta adalah Daihatsu Ayla.

Melansir dari Pricelist Gridoto.com, ada Daihatsu Ayla X/AT Facelift yang bisa diboyong denganbudget segitu.

Tambah Rp 10 juta, varian lain dari Daihatsu Ayla matik 2018 bisa jadi pilihan.

Ada New Ayla R A/T dan New Ayla R A/T Deluxe yang harga bekasnya dibanderl Rp 100 juta.

Sekilas tentang Daihatsu Ayla, menggunakan mesin 998 cc 3-silinder dan transmisi matik 4 percepatan.

Desainnya yang mungil, Daihatsu Ayla cocok banget diajak jalan-jalan dalam kota.

Mudah dikendarai saat macet dan pastinya lebih gampang untuk cari parkir.

DISKON PPNBM

Daihatsu Ayla termasuk dalam kategori mobil LCGC (Low Cost Green Car).

Baca Juga: Mendadak Jadi Milayader dan Sekampung Borong Mobil Mewah, Sekarang Ada Penyesalan

Oleh pemerintah di tahun ini, beli mobil baru LCGC dapat diskon PPnBM.

Dan Presiden Jokowi sudah menyetujui pemberian diskon PPnBM di 2022 ini.

Hal tersebut seperti yang dikatakan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto."Bapak Presiden telah menyetujui bahwa diberikan fasilitas tarif PPnBM DTP khusus untuk sektor otomotif dengan harga penjualan di bawah Rp 200 juta atau kita kenal LCGC," ujar Menteri Airlangga.PPnBM DTP kepanjangan dari Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah.Mobil dengan harga Rp 200-250 Juta, diskon PPnBM DTP-nya tetap ada.Namun tidak seperti aturan yang berlaku pada tahun lalu.Adapun skema dari diskon PPnBM DTP tahun ini, sebagai berikut :Mobil dengan harga Rp 200 juta ke bawah atau masuk dalam kategori low cost green car (LCGC) yang seharusnya dikenakan tarif PPnBM tiga persen ini akan diberikan insentif secara bertahap.

Baca Juga: Cara Nyalakan Mesin Mobil, Masih Menunggungu Sampai Indikator di Dasbor Mati?

"Di kuartal I diberikan fasilitas nol persen artinya tiga persen ditanggung pemerintah, kuartal II dua persen ditanggung pemerintah," jelas Airlangga."Di kuartal III satu persen ditanggung pemerintah, dan di kurtal IV dibayar penuh yaitu sesuai dengan tarifnya tiga persen," sambungnya(*)

Editor : Octa Saputra

Sumber : GridOto.com

Baca Lainnya