Diskon Pajak Beli Mobil Baru Tidak Hanya untuk LCGC, Transmisi Matik Pilihannya Apa Saja?

Rabu, 09 Februari 2022 | 22:19
F Yosi/Otomotifnet

Daihatsu Rocky masuk daftar dapat diskon pajak beli mobil baru 2022

Otofemale.ID - Secara resmi pemerintah berlakukan lagi diskon pajak beli mobil baru.

Terkait aturannya tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 5/PMK.010/2022, tentang Pajak Penjualan atas Barang Mewah atas Penyerahan Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah berupa Kendaraan Bermotor Tertentu yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2022.

Ada 2 segmen mobil yang dapat diskon PPnBM yang Ditanggung Pemerintah (DTP), yakni harga maksimal Rp 200 juta yang masuk dalam kategori Low Cost Green Car (LCGC) atau mobil murah ramah lingkungan.

Segmen berikutnya adalah kendaraan dengan kapasitas mesin sampai dengan 1.500 cc dengan harga antara Rp 200 juga hingga 250 juta.

Kuy mari dibahas diskon pajak beli mobil baru yang segmen kedua.

Dengan batasan kapasitas mesin 1.500 cc dan rentang harga Rp 200-250 juta, ada apa saja pilihan mobil yang bertransmisi matic?

Dimulai dari pabrikan Honda, akan hanya ada 1 brand saja yang bisa masuk skema diskon pajak beli mobil baru.

Untuk yang transmisi matic, Honda Mobilio E CVT Rp 227.400.000 dan RS CVT Rp 250.000.000 yang dapat diskon pajak dari pemerintah.

Daihatsu bisa dibilang menang banyak dari kebijakan pemerintah ini.

Baca Juga: Diskon Pajak Beli Mobil Baru Resmi Berlaku Lagi, Langsung Simak Aturannya Gaes

Pasalnya ada 3 brand yang bisa jadi pilihan konsumen.

Ada Daihatsu Xenia (1.3 X CVT Rp 233.700.000 dan 1.3 R CVT Rp 244.700.000), Terios (X A/T DLX Rp 251.000.000), dan Rocky (1.2 M CVT Rp 218.300.000, 1.2 X CVT Rp 232.300.000 dan 1.2 X CVT ADS Rp 240.300.000).

Pabrikan mobil Nissan punya pilihan, Livina 1.5 VE AT Rp 267.250.000 dan Livina 1.5 VL AT Rp 279.900.000.

Toyota juga miliki 2 brand mobil yang kena diskon pajak beli mobil baru.

Keduanya adalah Toyota Avanza 1.3 E CVT Rp 242.800.000 dan Raize 1.2 G CVT One Tone Rp 240.750.000.

Suzuki punya 1 mobil matic yang masuk skema diskon PPnBM DTP, yakni Ertiga GL AT Rp 251.200.000.

SKEMA DISKON SEGMEN 2

Untuk mobil rentang harga antara Rp 200 juta sampai Rp 250 juta kini tidak diberikan insentif PPnBM sebesar 100 persen seperti tahun lalu.

Melainkan diberikan potongan PPnBM sebesar 50 persen dan hanya berlaku di tiga bulan pertama saja.

"Untuk otomotif antara harga Rp 200 juta sampai Rp 250 juta yang tarif PPnBM 15 persen ini di kuartal I diberikan 50 persen ditanggung pemerintah," terang Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: PPKM Jakarta Naik ke Level 3, Polda Metro Jaya Tutup 10 Jalan Ini pada Tengah Malam

Dengan demiian, masyarakkat yang pembeli mobil baru di kuartal 1 cukup membayar PPnBM sebesar 7,5% saja.

Pada kuartal berikutnya, beli mobil baru bayar PpnBM-nya normal (15%)(*)

Editor : Octa Saputra

Sumber : Kompas.com

Baca Lainnya