Mobil Tertabrak KRL di Depok, Korban Bakal Dituntut Oleh PT KAI

Kamis, 21 April 2022 | 15:53
KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO

Mobil tertabrak KRL Commuter Line di Citayam-Depok (20/4/2022)

Otofemale.ID - Kejadan lagi, mobil tertabrak KRL Commuter Line di perlitasan Citayam-Depok (20/4/2022).

Meski kondisi mobil hancur, tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.

Dilansir Kompas.tv, Kasi Penyelamatan Damkar Kota Depok, Tesy Haryati mengatakan, tabrakan terjadi saat sopir mobil nekat melintasi perlintasan manual.

"Dari keterangan sementara sopirnya itu nekat, jadi dia mungkin terburu-buru, menyeberang perlintasan," ujar Tesy.

Kenekatan supir mobil yang tertabrak KRL Commuter Line itu, sepertinya bakal berbuntut panjang.

Pasalnya PT KAI, akan melaporkan dan menuntut pertanggung jawaban kepada korban.

VP Public Relations PT KAI Joni Martinus mengatakan, pihaknya KAI menyayangkan kecerobohan pengemudi mobil yang tidak mendahulukan perjalanan kereta api.

Sehingga menyebabkan terjadinya gangguan perjalanan KRL yang menghambat aktivitas masyarakat.

"KAI akan menuntut pengemudi mobil mempertanggungjawabkan tindakannya karena tidak mendahulukan perjalanan kereta api sehingga menyebabkan kerusakan sarana dan gangguan perjalanan," ucap Joni (20/4/2022).

Baca Juga: Langgar Ganjil Genap di Jalan Tol Saat Mudik Tidak Ditilang, Tapi Polisi Lakukan Ini

Dijelaskan lebih lanjut KRL KA 1077 (Bogor-Jakarta Kota) bertabrakan dengan mobil di perlintasan liar di kilometer 34+4/5 antara Stasiun Citayam-Depok pada pukul 06.47 WIB(*)

Tag

Editor : Octa Saputra

Sumber Kompas.com, Kompas.tv