Toyota Fortuner TNI AD Parkir di Area Drop Zone Bandara, Kadispenad Sampai Lakukan Ini

Jumat, 13 Mei 2022 | 10:42
Twitter @hotradero

Dua mobil TNO AD, parkir di area drop zone bandara Soetta (8/5/2022)

Otofemale.ID - Semua bandar udara, pastinya memiliki area drop zone dan pick up yang digunakan untuk mobil pribadi menurunkan serta menjmput penumpang.

Biasanya mobil hanya boleh berhenti sejenak untuk menurunkan atau menjemput penumpang dan kemudian setelah kelar, segera memidahkannya.

Tidak pernah terlihat mobil bisa berhenti lama di area drop zone dan lagian, kan bukan area parkir.

Dan itu juga berlaku di area pick up alias penjemputan penumpang pesawat.

Namun sepertinya apa yang biasa dilakukan mobil pribadi di area drop zone bandara, tidak berlaku bagi mobil dinas.

Tidak percaya? Coba saja lihat postingan akun Twitter @hotradero.

Dalam foto postingannya, nampak 2 mobil SUV bermopol TN AD parkir di area drop zone Bandara Soekarto-Hatta.

Foto postingan itupun diberikan caption,"Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta. Jalanan macet parah karena ada pejabat pulang dijemput fasilitas protokoler yang ngotot maunya nunggu di pinggir jalan. Dua lajur habis dimakan mobil mereka. Sisa satu."

Dalam captionnya juga dituliskan satpam yang bilang kalau pengemudi mobil bernopol TNI AD itu tidak mau parkir di lokasi yang disediakan.

Baca Juga: Cara Urus Tilang Elektronik Beda Kota, Kejepret di Jalan Tol Woi

"Mereka nggak mau nunggu di tempat parkir pak" demikian kata Satpam.

Terkait dengan mobil dinas TNI yang parkir di area drop zone, Kasatlantas Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Bambang Askar Sodiq mengatakan pihaknya telah memberikan informasi ke grup komunitas Bandara Soekarno-Hatta (Kombata).Bambang mengaku sudah mengimbau agar tidak parkir di area pick up jalur 1-5.Sementara itu, Kadispenad TNI AD, Brigjen Tatang Subarna menyampaikan permohonan maaf atas peristiwa tersebut.Pihaknya menyayangkan atas insiden tersebut menganggu kenyamanan pengguna mobil lainnya."Saya atas nama institusi TNI AD menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dilakukan oleh oknum pengemudi kendaraan TNI AD tersebut," ujar Tatang dalam keterangan tertulis, (9/5/22).Kemacetan tersebut diduga disebabkan mobil dinas TNI AD yang menjemput pejabat.Untuk itu, Tatang mengimbau agar pengemudi yang menggunakan kendaraan dinas agar lebih tertib dan taati peraturan sesuai perundang-undangan yang berlaku."Serta tidak bertindak arogan sehingga mencemarkan nama baik institusi," kata dia.

Baca Juga: Ganti Ban Mobil Harus dari Belakang, Penasaran Kok Seperti Itu?

Tatang berpesan, para pemilik atau penanggung jawab kendaraan dinas, khususnya di jajaran TNI AD agar mengingatkan para pengemudinya untuk taat aturan dalam berlalu lintas di jalan raya sesuai aturan dan peraturan yang berlaku."Semoga hal seperti ini tidak terulang kembali," tandasnya(*)

Editor : Octa Saputra

Sumber : TribunJakarta.com

Baca Lainnya