Layanan SIM Keliling dan Gerai SIM Ditutup, Perpanjangan SIM Kemana?

Selasa, 18 Oktober 2022 | 12:44
Otofemale.ID/octa saputra

Layanan SIM Keliling dan Gerai SIM ditutup (ilustrasi)

Otofemale.ID - Pengumuman dari Polda Metro Jaya, mulai hari ini, Selasa (18/10.2022) perpanjangan SIM tidak bisa ke Layanan SIM keliling.

Hal yang serupa juga berlaku di Gerai SIM yang ada di mall.

Tidak bisa melayani perpanjangan SIM, akibat baik Layanan SIM Keliling maupun Gerai SIM tutup sementara.

Penutupan sementara layanan SIM Keliling dan Gerai SIM dikarenakan sedang ada perbaikan.

Pengumuman itu seperti yang diposting di akun medsos @tmcpoldametro.

Dalam postingan tersebut disebutkan pula lokasi bagi warga Jakarta yang hendak lakukan perpanjangan SIM.

Sayangnya dalam pengumuman tersebut tidak dijelaskan, penutupan sementara layanan SIM Keliling dan Gerai SIM sampai kapan.

Seperti ini isi pengumuman yang diposting dalam akun tersebut :

"Pelayanan perpanjangan SIM di Gerai dan SIM Keliling untuk sementara dialihkan ke Satpas Polda Metro Jaya dikarenakan ada Perbaikan/maintenance, Terima Kasih," posting akun @tmcpoldametro.

Sementar isi caption dari postingan itu, menyebutkan Satpas Polda Metro Jaya itu yang di Jalan Daan Mogot Raya Cengkaren Jakbar.

BIAYA PERPANJANGAN SIM

Khusus untuk SIM A dan C, untuk biaya perpanjangannya Rp80.000 dan Rp75.000.

Hal tersebut sesuai dengan yang ada di Peraturan Pemerintah nomor 76 tahun 2020.

Baca Juga: Wanita Perlu Tahu, Lap Microfiber Senjata Ampuh Keringkan Air di Bodi Mobil

Biaya perpanjangan SIM itu, belum termasuk item untuk tes psikologi, kesehatan dan asuransi.

Adapun total dari biaya tambahannya mencapai Rp135.000.

Detail biaya tambahannya tes psikologi Rp60.000, cek kesehatan Rp25.000 dan asuransi Rp50.000(*)

Editor : Octa Saputra

Baca Lainnya