ETLE Mobile Jakarta, Polda Metro Jaya Resmi Luncurkan Mobil Khusus

Kamis, 15 Desember 2022 | 22:39
Motor Plus/ Erwan

ETLE Mobile baru milik Polda Metro Jaya

Otofemale.ID - Pemberlakuan ETLE Mobile di Jakarta ditandai dengan rilis 11 mobil khusus (13/12/2022).

Wujudnya sih mobil patroli, jadi khusus karena terdapat kamera ETLE Mobile.

Nantinya mobil patroli tersebut akan melakukan razia di ruas jalan yang tidak terdapat Kamera ETLE Statis.

Tanpa pandang bulu, semua pelanggaran lalu lintas bisa kejepret kamera ETLE Mobile.

Dari hasil jepretan kamera ETLE Mobile, kemudian akan dikirim ke back office Dirlantas Polda Metro Jaya.

Setelah melakukan verifikasi, Dirlantas Polda Metro Jaya akan mengirim surat tilang kepada terduga pelanggar melalui jasa Pos Indonesia.

Tambahan 11 ETLE Mobile, maka total kamera tilang elektonik di Jakarta ada 109 unit.

98 unit kamera tilang eletronik diantaranya adalah yang sudah terpasang statis.

APA ITU ETLE MOBILE

Kalau diterjemahkan dalam bahasa Indonesia, ETLE Mobile atau tilang elektronik berjalan.

Pada dasar pelaksanaannya ETLE Mobile itu sama dengan ETLE statis.

Disebut mobile, maka keberadaannya lebih dinamis dan fleksibel.

Kamera ETLE Mobile yang digunakan untuk ngejepret pelanggaran lalu lintas di jalan, adanya bisa di mobil.

Baca Juga: Pilih Sewa Mobil Jelang Libur Nataru, Konsumen Perhatikan Hal Ini!

Bisa juga di motor ataupun di seragam yang dikenakan oleh petugas.

Karena terpasang di mobil dan sepeda motor atau seragam petugas, kamera akan lebih fleksibel.

Sembari melakukan patroli rutin, petugas yang bisa merekam pelanggaran lalu lintas yang terjadi di lapangan.

Dikatakan oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imranm bahwa peluncuran ETLE Mobile merupakan bentuk inovasi.

Pastinya inovasi tersebut bersifat objektif, transparan, bertanggung jawab dan humanis.

Selain itu ETLE Mobile, menjamin masyarakat dapat kepastian hukum secara adil.

"ETLE Mobile dapat memberikan jaminan kepada masyarakat untuk mendapat kepastian hukum yang adil dan tidak pandang bulu di jalan raya," katanya dilansir dari Kompas.com(*)

Editor : Octa Saputra

Sumber : Kompas.com

Baca Lainnya