Otofemale.id - Pelanggar lalu lintas nakal baik pengguna mobil atau motor, sedang dibuatkan jerat baru lagi oleh pihak polisi.
Nakal dalam artian Otofemale.id, sebagai pelanggar lalu lintas sudah kena tilang namun malah cuek saja.
Kepada pelanggar lalu lintas seperti diatas, saat ini polisi menjerat dengan nggak bisa bayar perpanjangan pajak kendaraan terkait.
Sebelum urusan tilangnya diselesaikan terlebih dahulu.
Otofemale.id dapat kabar teranyar, sedang digodog aturan baru dan akan berlaku secara menyeluruh kepada pelanggar lalu lintas.
Hal itu seperti dikatakan Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Herman Ruswandi, yang dikutip Otofemale dari Kompas.com.
"Jadi kita sedang bekerjasama dengan perbankan, jadi nanti data pelanggar lalu lintas itu akan terhubung dengan perbankan juga," kata Kompol Herman Ruswandi.
Ujungnya, nama nasabah yang terindikasi sebagai pelanggar lalu lintas yang nakal akan dipastikan nggak bisa ajukan kredit.
Hal tersebut dikarenakan namanya tercemar sudah melakukan pelanggaran lalu lintas.
"Detailnya seperti apa nanti akan diinformasikan selanjutnya.