Atau pakai cara yang kedua, yakni menuju Jakarta setelah selesai masa berlaku one way atau satu arah di jalan tol pada musim mudik Lebaran 2019.
Baca Juga: DFSK Siaga Mudik Ada di 3 Tempat, Semua di Jalur Utama
Baik cara pertama dan cara kedua, syaratnya hanya satu saja.
Sebelum melakukan perjalanan, kamu harus tahu dulu jadwal one way atau satu arah mulai diberlakukan.
Baca Juga: Atasi Emosi Saat Jalani Puasa, Sembari Kemudikan Mobil
Otofemale.id melansir dari Tribratanews.polri.go.id, Kakorlantas Polri, Irjen Pol. Drs. Refdi Andri, M.Si., menyebutkan bahwa sistem one way akan diberlakukan saat puncak arus mudik pada H-3 yakni 31 Mei-2 Juni, ruas jalan terpadat ialah KM 25 Cibitung hingga KM 262 Brebes Barat.
"Untuk arus balik pada H+3 yakni 7 Juni-9 Juni 2019, one-way diberlakukan di KM 189 Palimanan hingga KM 29/KM 25.
Hal tersebut diterapkan guna membuat pergerakan kendaraan, orang dan barang di Jakarta dan sekitarnya tidak terganggu dengan pemberlakuan one way," kata Kakorlantas Polri, Irjen Pol. Drs. Refdi Andri, M.Si.
PELABUHAN MERAK GANJIL GENAP
Mudik Lebaran 2019, pelabuhan penyebrangan Merak terapkan sistem ganjil genap.
Pelaksanaan sistem ganjil genap di penyebrangan Merak-Bakauheni tersebut, start dari tanggal 30 Mei-2 Juni 2019.