"Untuk arus balik pada H+3 yakni 7 Juni-9 Juni 2019, one-way diberlakukan di KM 189 Palimanan hingga KM 29/KM 25.
Hal tersebut diterapkan guna membuat pergerakan kendaraan, orang dan barang di Jakarta dan sekitarnya tidak terganggu dengan pemberlakuan one way," jelas Kakorlantas Irjen Pol. Refdi Andri, dilansir Otofemale.id dari Tribratanews.polri.go.id.
Perlu diingat pula bahwa pemberlakukan jalan tol Trans Jawa jadi one wai itu, rencananya selama 24 jam.