Selain tangki harus diisi penuh, ada hal lainnya yang harus diperhatikan saat motor ditinggal mudik.
Otofemale.id mengutip dari ntmcpolri.info, motor harus dalam kondisi kering dan bersih saat ditinggal mudik biar nggak timbul karat.
Baca Juga: Mudik Asik, Jangan Isi Saldo E-Toll Hanya Rp 100 Ribu
Ditinggal dalam waktu lama, aki motor juga harus dicabut biar tidak soak dan simpan ditempat yang aman.
Motor juga wajib distandar tengah, kenapa? Selain lama kelamaan akan bikin ban kempis, sok depan sebelah kiri akan mendapat beban saat motor di parkir dengan standar samping dan kalau kelamaan akan jadi masalah.
Paling akhir adalah parkir motor di tempat yang aman dan jangan lupa dikunci ganda.
KANTOR POLISI BUKA PENITIPAN GRATIS
Otofemale.id melansir dari TribunKaltim.co, seperti tahun-tahun sebelumnya, pada Lebaran 2019 ini Polresta Samarinda, Kaltim dan polsek jajaran kembali membuka penitipan kendaraan bermotor bagi masyarakat yang ingin keluar kota mudik lebaran ke kampung halamannya.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Vendra Riviyanto mengungkapkan apa yang dilakukan pihaknya itu dalam rangka mengantisipasi terjadinya curanmor.
Meski gratis, menitipkan kendaraan bermotor di polres atau polsek ada syarat wajibnya.
Diantaranya adalah bahwa motor itu milik sendiri (bukan orang lain) dan harus dilengkapi dengan surat-surat kendaraan.