Follow Us

Pakai Plat Polisi, Toyota Fortuner Ugal-Ugalan di Puncak Disupiri Pelajar?

Octa - Senin, 03 Juni 2019 | 09:43
Pengemudi SUV Toyota Fortuner berplat polisi, bukan petugas yang berwenang
youtube

Pengemudi SUV Toyota Fortuner berplat polisi, bukan petugas yang berwenang

Meski sempat kabur, akhirnya polisi berhasil menghentikan Kevin Kosasih si supir ugal-ugalan dalam SUV Toyota Fortuner berplat polisi.

TANGGAPAN KAKORLANTAS

Kakorlantas) Polri Irjen Pol Refdi Andri instruksikan petugas di lapangan untuk menindak tegas
Youtube

Kakorlantas) Polri Irjen Pol Refdi Andri instruksikan petugas di lapangan untuk menindak tegas

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Refdi Andri mengatakan bahwa, kendaraan terutama mobil yang menggunakan pelat nomor "dewa" palsu hingga lampu strobo, rotator dan sejenisnya akan ditindak tegas oleh petugas.

Menurut dia, penggunaan aksesori tersebut sudah melangggar ketentuan atau aturan yang sudah tertuang dalam Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

"Pasti kita akan tindak tegas, kita akan instruksikan petugas di lapangan untuk menindak tegas, dan itu akan menjadi fokus kami," ujar Kakorlantas Irjen Pol Refdi Andri.

Jenderal bintang dua itu melanjutkan, petugas di lapangan pun tidak boleh ragu untuk langsung melakukan tilang kepada pelanggar lalu lintas itu.

Bahkan, kata dia tidak ada pengecualian, karena penggunaan strobo, dan pelat nomor tersebut sudah ada ketentuannya.

Artikel sudah tayang di Kompas.com judul : Mobil yang Pakai Strobo dan Pelat Nomor "Dewa" Palsu Akan Ditindak

Source : Kompas.com

Editor : Otofemale

Baca Lainnya

Latest